Warga Rusia Kini Tak Bebas Mengakses Internet, karena Sensor Sangat Ketat
https://www.naviri.org/2020/06/warga-rusia-kini-tak-bebas-mengakses-internet.html
Naviri Magazine - Sensor internet sebagai metode pembatasan informasi berlangsung masif di Rusia. Mei silam, Presiden Vladimir Putin resmi menandatangani peraturan tentang "kedaulatan internet"—atau populer dengan sebutan “Runet.”
Dengan Runet, Rusia hendak membikin jaringan internetnya mampu bekerja secara otonom. Selain itu, peluncuran visi “kedaulatan internet” dilakukan agar Rusia dapat mengakali situasi genting, misalnya ketika akses untuk mengakses internet dunia diputus.
Biaya pembuatan Runet menelan 20,8 miliar rubel atau sekitar Rp4,5 triliun. Meski demikian, penerimaan terhadap Runet ternyata tidak cukup positif. Menurut jajak pendapat yang dilakukan Russian Public Opinion Research Center, mayoritas warga Rusia tidak setuju dengan Runet. Hanya 23 persen warga Rusia yang menyepakatinya. Alasannya, Runet dipandang sebagai alat sensor internet.
Rusia memang dikenal tak ragu menghukum warganya yang dianggap berulah di dunia maya. Maret lalu, ambil contoh, parlemen Rusia mengesahkan aturan yang memungkinkan warganya dipenjara atas dakwaan menyebarkan berita palsu alias hoaks dan unggahan-unggahan yang menyerang pemerintah di internet.
Dengan aturan itu, siapa pun warga Rusia yang terbukti menyebarkan hoaks atau menyinggung pemerintah dapat diancam penjara selama 15 hari atau denda antara 3.000-5.000 rubel (sekitar Rp600.000-Rp1.000.000). Jika yang melakukan pelanggaran adalah entitas legal, denda yang dikenakan bisa mencapai 955.000 rubel atau Rp200 juta lebih.
Tak hanya itu, cara lain Rusia untuk membatasi ruang gerak aktivitas digital warganya adalah pelarangan VPN.