Sejarah dan Asal Usul TVRI, Stasiun Televisi Pertama di Indonesia (Bagian 1)

Sejarah dan Asal Usul TVRI, Stasiun Televisi Pertama di Indonesia, naviri.org, Naviri Magazine, naviri majalah, naviri

Naviri Magazine - Pada tahun 1961, pemerintah Indonesia memutuskan untuk memasukkan proyek media massa televisi ke dalam proyek pembangunan Asian Games IV, di bawah koordinasi urusan proyek Asean Games IV.

Pada 25 Juli 1961, Menteri Penerangan mengeluarkan SK Menpen No. 20/SK/M/1961 tentang pembentukan Panitia Persiapan Televisi (P2T).

Pada 23 Oktober 1961, Presiden Soekarno, yang sedang berada di Wina, mengirimkan teleks kepada Menpen Maladi, untuk segera menyiapkan proyek televisi (saat itu waktu persiapan hanya tinggal 10 bulan), dengan jadwal sebagai berikut:

1. Membangun studio di eks AKPEN di Senayan (TVRI sekarang).
2. Membangun dua pemancar: 100 watt dan 10 Kw dengan tower 80 meter.
3. Mempersiapkan software (program dan tenaga).

Pada 17 Agustus 1962, TVRI mulai mengadakan siaran percobaan dengan acara HUT Proklamasi Kemerdekaan Indonesia XVII dari halaman Istana Merdeka Jakarta, dengan pemancar cadangan berkekuatan 100 watt.

Pada 24 Agustus 1962, TVRI mengudara untuk pertama kalinya, dengan acara siaran langsung upacara pembukaan Asian Games IV, dari stadion utama Gelora Bung Karno.

Pada 20 Oktober 1963, dikeluarkan Keppres No. 215/1963 tentang pembentukan Yayasan TVRI, dengan Pimpinan Umum Presiden RI.

Pembangunan stasiun penyiaran TVRI

Pada tahun 1964, mulai dirintis pembangunan Stasiun Penyiaran Daerah, dimulai dengan TVRI Stasiun Yogyakarta, yang secara berturut-turut diikuti Stasiun Medan, Surabaya, Ujungpandang (Makassar), Manado, Denpasar, dan Balikpapan (Bantuan Pertamina).

Pembangunan stasiun produksi keliling

Mulai tahun 1977, secara bertahap di beberapa ibu kota provinsi dibentuk Stasiun-stasiun Produksi Keliling atau SPK, yang berfungsi sebagai perwakilan atau koresponden TVRI di daerah, yang terdiri dari:

1. SPK Jayapura
2. SPK Ambon
3. SPK Kupang
4. SPK Malang (Tahun 1982 diintegrasikan dengan TVRI Stasiun Surabaya)
5. SPK Semarang
6. SPK Bandung
7. SPK Banjarmasin
8. SPK Pontianak
9. SPK Banda Aceh
10. SPK Jambi
11. SPK Padang
12. SPK Lampung

Status TVRI di era Orde Baru

Tahun 1974, TVRI diubah menjadi salah satu bagian dari organisasi dan tata kerja Departemen Penerangan, yang diberi status Direktorat, langsung bertanggung jawab pada Direktur Jendral Radio, TV, dan Film, Departemen Penerangan Republik Indonesia.

Sebagai alat komunikasi pemerintah, tugas TVRI adalah menyampaikan kebijakan pemerintah kepada rakyat, dan pada waktu bersamaan menciptakan two-way traffic dari rakyat untuk pemerintah, selama tidak mendiskreditkan usaha-usaha pemerintah.

Pada garis besarnya, tujuan policy pemerintah dan program-programnya adalah untuk membangun bangsa dan negara Indonesia yang modern, dengan masyarakat yang aman, adil, tertib dan sejahtera, dimana tiap warga Indonesia mengenyam kesejahteraan lahir dan mental spiritual.

Semua kebijaksanaan pemerintah beserta programnya harus dapat diterjemahkan melalui siaran-siaran dari studio-studio TVRI yang berkedudukan di ibu kota maupun daerah dengan cepat, tepat, dan baik.

Semua pelaksanaan TVRI, baik di ibu kota maupun di daerah harus meletakkan tekanan kerjanya pada integrasi, supaya TVRI menjadi suatu well-integrated mass media Pemerintah.

Tahun 1975, dikeluarkan SK Menpen No. 55 Bahan siaran/KEP/Menpen/1975, TVRI memiliki status ganda, yaitu selain sebagai Yayasan Televisi RI, juga sebagai Direktorat Televisi. Sedangkan manajemen yang diterapkan yaitu manajemen perkantoran/birokrasi.

TVRI di era Reformasi

Bulan Juni 2000, diterbitkan Peraturan Pemerintah No. 36 tahun 2000 tentang perubahan status TVRI menjadi Perusahaan Jawatan (Perjan), yang secara kelembagaan berada di bawah pembinaan, dan bertanggung jawab kepada Departemen Keuangan RI.

Oktober 2001, diterbitkan Peraturan Pemerintah No. 64 tahun 2001 tentang pembinaan Perjan TVRI di bawah kantor Menteri Negara BUMN dan Departemen Keuangan RI, untuk urusan organisasi dan keuangan.

Tanggal 17 April 2002, diterbitkan Peraturan Pemerintah No. 9 tahun 2002, status TVRI diubah menjadi Perseroan terbatas (PT), TVRI di bawah pengawasan Departemen Keuangan RI dan Kantor Menteri Negara BUMN.

Televisi Republik Indonesia (TVRI) merupakan stasiun televisi tertua di Indonesia, dan satu-satunya televisi yang jangkauannya mencapai seluruh wilayah Indonesia, dengan jumlah penonton sekitar 82 persen penduduk Indonesia.

Saat ini, TVRI memiliki 22 stasiun daerah dan 1 stasiun pusat, dengan didukung oleh 395 pemancar yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Karyawan TVRI berjumlah 6.823 orang di seluruh daerah Indonesia, dan sekitar 2.000 orang di antaranya adalah karyawan Kantor Pusat dan TVRI Stasiun Pusat Jakarta.

Baca lanjutannya: Sejarah dan Asal Usul TVRI, Stasiun Televisi Pertama di Indonesia (Bagian 2)

Related

Indonesia 9179662597718203772

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item