Peristiwa Bersejarah: Amerika Serikat Sahkan RUU Hak Sipil
https://www.naviri.org/2020/06/peristiwa-bersejarah-amerika-serikat.html
Naviri Magazine - Pada 2 Juli 1964, Presiden Amerika Serikat, Lyndon B Johnson, menandatangani Rancangan Undang-undang Hak Sipil.
Rancangan undang-undang tersebut mengakui dan menyatakan adanya hak yang sama dalam pemilihan suara, pendidikan, akomodasi publik, dan keanggotaan perserikatan tanpa memandang ras, warna kulit, agama, atau kebangsaan.
Rancangan undang-undang tersebut ditandatangani setelah 289 anggota Kongres menyatakan setuju. Setahun sebelumnya, rancangan undang-undang itu mengundang kontroversi sejak dicetuskan oleh Presiden John F Kennedy.
Rancangan undang-undang tersebut segera berdampak langsung, termasuk elemen akomodasi publik. Hal itu berarti tidak ada pengecualian bagi bangsa kulit hitam untuk datang ke restoran, hotel, bioskop, bar, sarana olahraga, dan fasilitas umum lainnya.