Pandemi Virus Corona Dikhawatirkan Tutupi Kasus KDRT di Italia
https://www.naviri.org/2020/06/pandemi-virus-corona-dikhawatirkan.html
Naviri Magazine - Pelaporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Italia turun drastis semasa pandemi virus Corona (COVID-19). Dari 1.152 laporan di bulan Maret 2019, angkanya menurun ke 652 di periode yang sama tahun ini. Namun, pegiat perlindungan terhadap korban kekerasan khawatir angka tersebut tidak bernada positif.
Mengutip laporan Reuters, penurunan drastis tersebut malah bisa menandakan korban terjebak di rumah. Sebab di Italia tengah berlaku karantina wilayah yang bersifat masif. Dengan tidak diperbolehkannya orang-orang untuk keluar dari rumah, korban jadi terjebak di ruang yang sama dengan pelaku kekerasan.
"Tren penurunan ini bukan menandakan perubahan, tetapi lebih sebagai sinyal bahwa korban KDRT semakin terjebak dalam kontrol dan agresi pasangannya," ujar keterangan pers komite khusus di parlemen Italia, yang menangani perlindungan korban kekerasan.
Hal senada disampaikan oleh Kepolisian Italia. Alessandra Simone, Direktur Satuan Kriminal Kepolisian Milan, mengatakan bahwa problem lain dari pandemi virus Corona adalah sulitnya meminta bantuan. Dengan tidak adanya orang yang berani keluar dari rumah, maka tidak ada orang yang bisa dimintai bantuan oleh korban kekerasan rumah tangga.
Sementara itu, Chiara Sainaghi, pengelola lima pusat pelaporan tindak kekerasan rumah tangga di Milan, mengatakan bahwa aduan menurun hingga 70 persen. Dan, penurunan paling drastis adalah aduan dari perempuan.
Untuk mengatasi masalah ini, lembaga perlindungan korban kekerasan di Italia mencoba membuat hotline. Salah satunya via WhatsApp, karena survey menyatakan penduduk Italia 20 persen lebih sering menggunakan WhatsApp untuk menelepon atau mengirim pesan.
Sebagai perbandingan, di Spanyol, jalur aduan via WhatsApp diklaim efektif. Pemerintah Spanyol mengklaim, sejak jalur aduan via WhatsApp dibuka, ada peningkatan kontak sebesar 270% dari perempuan. Kebanyakan menanyakan apa yang harus mereka lakukan jika berhadapan dengan situasi KDRT.
Senator Valeria Valente bersikap skeptis atas upaya yang dilakukan. Meski dia mengapresiasi langkah lembaga anti-kekerasan, menurut dia akan tetap sulit bagi korban KDRT untuk melayangkan aduan.
"Bagaimana perempuan bisa mengadukan kekerasan? Dengan lockdown yang terjadi, mereka hanya punya kesempatan untuk melapor ketika mereka pergi untuk membeli obat atau makanan," ujar Valente.
Baca laporan lengkap » Semua Hal tentang Virus Corona, di Indonesia dan Dunia.