Marak Gagal Bayar, Presiden Diminta Turun Tangan Awasi Industri Keuangan
https://www.naviri.org/2020/06/marak-gagal-bayar-presiden-diminta-turun-tangan.html
Naviri Magazine - Lemahnya pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) disebut-sebut sebagai penyebab maraknya kasus gagal bayar di industri keuangan.
Kondisi tersebut mengikis kepercayaan masyarakat akan industri keuangan tanah air. Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta turun tangan mengawasi sektor keuangan ini.
Selain pengawasan yang lemah, petinggi OJK juga ikut terlibat dalam kasus korupsi sektor ini. Salah satunya pada Kamis (25/6) Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Fakhri Hilmi sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Tauhid Ahmad, Direktur Eksekutif INDEF menyampaikan, bahwa OJK tidak cukup efektif mengawasi industri keuangan yang semakin membesar dengan beban yang semakin berat.
"Titik-titik kritis kelemahan OJK perlu mendapat perhatian serius sehingga kejadian Jiwasraya tidak lagi berulang. Khususnya pada perbagai praktek moral hazard dari industri keuangan kita. Oleh karena itu butuh Refomasi industri keuangan dari sisi regulasi, sistemnya, kelembagaan dan tentu saja sumberdaya manusia," kata Tauhid.
Oleh karena itu, kata Tauhid Ahmad, penting untuk dibentuk adanya tim pengawas dan supervisi yang independen yang bersifat early warning system tidak hanya terkoneksi dengan KSSK namun juga ke Presiden secara langsung.
"Kalau bobotnya sudah sangat besar dan sulit ditangani OJK maka mau tidak mau Presiden harus turun tangan. Salah satunya evaluasi apa yang sudah dilakukan OJK selama ini," Tegasnya.
Evaluasi yang dimaksud ialah terkait dengan apa saja yang sudah dilakukan OJK selama ini. Namun belum efektif pada level implementasi.
"Saya lihat ada pengaruhnya, khususnya persepsi investor bahwa pengawasan yang dilakukan OJK masih belum optimal. Kalau industri keuangan sendiri saya kira sebagian besar solid," pungkasnya.