Dilecehkan Sejak Usia 10 Tahun, Perempuan Ini Potong Penis Ayahnya
https://www.naviri.org/2020/06/dilecehkan-sejak-usia-10-tahun.html
Naviri Magazine - Seorang perempuan berusia 29 tahun di Thailand memotong penis sang ayah, setelah dia dilecehkan sejak berumur 10 tahun. Gadis yang tidak disebutkan identitasnya itu memotong kemaluan ayahnya menggunakan pisau roti, mengakhiri penderitaannya selama bertahun-tahun.
Perempuan itu ditahan pada Rabu kemarin, setelah dari rekaman CCTV, dia membuang pisau roti yang penuh darah ke tempat sampah supermarket.
Polisi kemudian melacaknya, dan menemukan perempuan tersebut tengah berkeliaran di jalanan Bangkok sebelum mereka menangkapnya.
Pencarian kemudian dilanjutkan ke rumahnya, di mana penegak hukum menemukan jenazah sang ayah, dengan kondisi penis telah terputus dan luka di kepala.
Dilansir The Sun, saat dibawa ke kantor, wanita itu mengatakan bahwa dia "tidur nyenyak setelah melakukan perbuatannya".
"Saya ingin siapa pun yang melakoni bisnis prostitusi anak dihukum. Menutupi bukti ternyata membuat saya jadi jahat," kata dia.
Polisi Bangkok menerangkan, mereka tidak bisa mendapatkan saksi untuk memperkuat bukti bahwa gadis itu melakukan kejahatan.
Ketika istri pria itu datang untuk mengambil jenazahnya, dia memberi tahu aparat bahwa putrinya itu sempat diasuh oleh korban yang adalah mantan suami ketika berusia 10 tahun.
Selama tiga tahun dalam asuhan korban, ibu pelaku mengungkapkan mantan suaminya itu kasar, dan yakin putrinya sudah dilecehkan.
Ibu itu menerangkan, karena penyiksaan yang dilakukan mantan suami, anaknya itu jatuh ke dalam ketergantungan narkoba dan alkohol.
"Dia adalah anak dari pelaku pelecehan. Tak ada ibu yang kuat untuk menanggung ini," jelansya ketika dimintai keterangan oleh aparat.
Wanita 29 tahun tersebut awalnya dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Srithanya, sebelum dokter menyimpulkan dia cukup sehat untuk menghadapi penuntutan.
Letnan Kolonel Polisi Pornphraphaphon Sonso menerangkan, mereka bertanggung jawab untuk tetap menjaganya, selain memproses kejahatannya.
Penyidik menjelaskan, saat ini mereka belum bisa melakukan pengembangan kasus dengan kondisi pelaku yang belum sepenuhnya pulih.