Sri Mulyani Bidik Potensi Cukai Rp 6,25 Triliun dari Teh dan Minuman Kemasan

Sri Mulyani Bidik Potensi Cukai Rp 6,25 Triliun dari Teh dan Minuman Kemasan, naviri.org, Naviri Magazine, naviri

Naviri Magazine - Menteri Keuangan Sri Mulyani berencana mengenakan cukai pada teh kemasan, minuman berkarbonasi, kopi, minuman energi, dan konsentrat. Untuk minuman berpemanis dalam bentuk kemasan, rencananya besaran cukai yang dikenakan sebesar Rp1.500 per liter.

Sementara itu, untuk minuman berkarbonasi, kopi, minuman berenergi dan konsentrat, besaran cukai yang akan dikenakan Rp2.500 per liter.

Rencana pengenaan tersebut telah diusulkan ke DPR. Sri Mulyani menghitung, kalau usulan pengenaan cukai tersebut disetujui, negara bisa mendapatkan pemasukan sampai dengan Rp6,25 triliun.

Potensi pendapatan tersebut dihitung dari tiga komponen yang semuanya dihitung berdasarkan data 2015. Pertama, produksi dan penjualan teh kemasan.

Data yang dimilikinya, penjualan teh kemasan mencapai 2.191 juta liter per tahun pada 2015. Kalau cukai Rp1.500 per liter dikenakan, negara akan mendapatkan pendapatan Rp2,7 triliun.

Kedua, produksi minuman karbonasi yang berdasar data 2015, produksinya mencapai 747 juta liter. Kalau cukai sebesar Rp2.500 per liter dikenakan, negara bisa mendapatkan pendapatan Rp1,7 triliun.

Sedangkan ketiga, produksi minuman berenergi, kopi, konsentrat dan lain-lain yang jumlahnya mencapai 808 juta liter. Kalau tarif cukai sebesar Rp1,85 triliun jadi dikenakan, negara akan mendapatkan pendapatan Rp1,87 triliun.

Related

News 8771752292737957828

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item