Kominfo Akan Bikin Aturan Supaya Influencer Medsos agar Hati-hati Saat Promosi Produk
https://www.naviri.org/2020/02/kominfo-akan-bikin-aturan-influencer.html
Naviri Magazine - Kemenkominfo mempertimbangkan adanya aturan spesifik yang melarang influencer media sosial mempromosikan produk-produk yang tidak mendapat izin dari Badan Pengawasan Obat & Makanan (BPOM).
"Ke depan, influencer itu kan makin luas cakupannya dan beragam. Kalau dibutuhkan dan dampaknya makin luas, kami pertimbangkan untuk membuat aturan," ujar Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo, Ferdinandus Setu.
Ketiadaan regulasi yang mengatur profesi ini memang ngeri-ngeri sedap. Kasus terbaru diungkap Listya Paramita, dokter spesialis kulit dan kelamin, yang mengunggah postingan di instagram pribadinya.
Dia kedatangan pasien dengan gurat merah dan selulit pada beberapa bagian tubuh. Penyebabnya, ternyata si pasien termakan omongan influencer di Instagram yang mempromosikan krim pemutih mengandung steroid yang punya efek samping.
Di luar negeri, aturan rigid soal apa yang boleh dipromosikan muncul dari platform media sosial sendiri, misalnya Instagram atau Twitter. Namun, lembaga negara—terutama yang terkait perlindungan konsumen—aktif memantau perilaku promosi selebgram ataupun selebtwit setempat.
Ambil contoh Lembaga Perlindungan Konsumen AS (FTC), yang segera memberi peringatan pada Kendall Jenner karena mengesankan konten soal Fyre Festival yang kacau balau sebagai postingan pribadi, padahal aslinya dia dibayar US$250 ribu.
Kasus Jenner mendorong pemerintah AS membuat aturan; kalau dapat bayaran, influencer harus terbuka menyampaikan di postingan bahwa cuitan atau kontennya adalah iklan.
Di AS pula, IG mulai berupaya memblokir semua tampilan konten dan produk yang dianggap berbahaya bagi pengguna, seperti vape dan senjata api. Selanjutnya, promosi alkohol dan suplemen kesehatan oleh selebgram akan dibatasi.
Kominfo berharap, kebijakan Facebook di AS itu juga dipraktikkan untuk wilayah operasional Indonesia. "Ketika dibicarakan berbahaya dan dipromosikan influencer, semestinya ada tindakan terlebih dahulu. [Medsos] lebih pro aktif berperan," kata Setu.