Karena Iuran BPJS Kesehatan Akan Naik, Penerima PBI Akan Dikurangi

Karena Iuran BPJS Kesehatan Akan Naik, Penerima PBI Akan Dikurangi

Naviri Magazine - Rencana kenaikan iuran Badan Penyelnggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjadi dilema bagi Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Serang. Hal itu karena akan berdampak pada Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang akan dikurangi.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang, Ikbal, mengatakan, jika kenaikan iuran BPJS mencapai dua kali lipat, artinya penerima PBI akan dikurangi setengah dari jumlah saat ini.

"Kalau kita informasinya akan naik dua kali lipat, berarti kan nanti bukan 42 ribu (penerima), mungkin cuma 20 ribu (penerima), akan berkurang penerima PBI-nya kalau memang rencana ini akan diterapkan," ujar Ikba.

Ia mengatakan, saat ini sebanyak 42 ribu masyarakat penerima bantuan ter-cover dengan anggaran sekitar Rp 12 miliar. Tetapi, jika terjadi kenaikan anggaran tersebut hanya mampu meng-cover setengah dari jumlah sebelumnya.

"Untuk penambahan anggaran, kita anggaran dari mana, kan sudah diketuk palu, jadi memang ini salah satu dilema juga," tuturnya.

Padahal, ucap dia, saat ini Kota Serang sudah 95 persen Universal Health Coverage (UHC) dan rencananya ketercapaian itu akan dideklarasikan, tetapi saat ini menjadi kendala atas rencana kenaikan iuran BPJS.

"Kita ini sudah 95 persen UHC, kita rencanakan UHC ini akan dideklarasikan, mudah-mudahan tidak harus dihalangi dengan kenaikan ini," ucap dia.

Secara pribadi, ujar dia, ia merasa keberatan atas rencana kenaikan itu. Tetapi, karena hal itu menyangkut lembaga, maka ia akan mengikuti sesuai arahan dari lembaga. Kemudian, jika kenaikan itu jadi diterapkan, ia mengatakan akan segera berkomunikasi dengan pimpinan BPJS Cabang Serang.

"Pasti kita ada (komunikasi), tapi kita juga mengenai kenaikan ini belum bertemu kepala cabang di sini, karena kan belum keluar Perpresnya," tuturnya.

Selanjutnya, terkait beberapa penerima PBI yang dicoret oleh pusat karena adanya kesalahan, ia mengatakan secara keseluruhan jumlah itu kembali tergantikan oleh penerima lain. "Jadi ada yang keluar diganti yang masuk, sehingga jumlahnya tetap," kata dia kepada wartawan.

Diketahui, demi menutup defisit keuangan BPJS kesehatan, pemerintah berencana menaikkan iuran untuk semua golongan, baik peserta penerima PBI ataupun umum.

Related

News 4279943165167680232

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item