Bahaya di Balik Perapi dan Pemutih Gigi Tanpa Pengawasan Dokter
https://www.naviri.org/2019/11/bahaya-di-balik-perapi-dan-pemutih-gigi.html
Naviri Magazine - Kita mungkin sering menemukan iklan berupa alat-alat untuk mempercantik gigi secara instan, seperti Whitelight (pemutih gigi) atau retainer (perapi gigi). Alat-alat tersebut diklaim dapat membuat gigi putih dan rapi secara cepat, murah, dan mudah, hanya dengan ditempel di gigi.
Iklan alat-alat untuk mempercantik gigi itu banyak bertebaran di media sosial, seperti Instagram dan Facebook, serta dijual pula di platform-platform belanja online. Dalam keterangannya, penjual selalu memberikan klaim alat tersebut dapat membenahi segala masalah gigi, seperti berantakan, tonggos, gingsul, dapat memutihkan tanpa harus repot berkunjung ke dokter gigi.
“Perapi gigi ajaib, hanya Rp199 ribu. Nggak perlu lagi kawat behel yang harganya jutaan.”
“Cukup dipakai 30 menit sampai 2 jam per hari, terjamin 100 persen aman.”
Begitulah kira-kira kalimat promosi yang mereka gunakan demi menggaet pelanggan. Padahal, alat-alat itu berisiko karena dipakai tanpa pengawasan dokter gigi.
Segala perawatan gigi yang berpotensi mengubah gigi asli harus dikonsultasikan dulu kepada dokter, untuk menjaga keamanannya. Penggunaan alat-alat perapi dan pemutih gigi secara mandiri tanpa konsultasi dokter bukan hal yang dianjurkan.
Pemutih gigi
Sama halnya dengan retainer, alat pemutih gigi instan juga banyak dijual di pasaran. Yang dimaksud bukan produk pasta gigi dengan klaim kemampuan memutihkan gigi. Pemutih gigi instan adalah alat berbentuk seperti stempel, dengan ujung melengkung, yang ditempel pada gigi. Sebelum digunakan, ia terlebih dulu diolesi zat pemutih. Nama pasarannya adalah Whitelight.
Produk pemutih yang dijual rentan mengandung bahan asam. Dalam praktik medis, dokter gigi menggunakan bahan asam tersebut untuk melepas pori-pori gigi. Ia dipakai saat menambal gigi dengan tujuan melarutkan lapisan enamel, agar lem menempel sempurna. Namun, apabila dipakai tanpa pengawasan dokter, dikhawatirkan pemakaian asam tak sesuai dan malah merusak gigi.
The British Dental Association (BDA) telah memperingatkan, pemutihan gigi yang dilakukan selain di dokter gigi berisiko menyebabkan kerusakan permanen pada gigi dan gusi.
Pelindung gigi (mouthguard) yang dijual bebas berisiko bocor, menyebabkan luka bakar kimia, dan membikin zat pemutih tertelan. Apalagi BDA mengatakan, produk yang dijual bebas jarang menyebutkan komposisi bahan kimia mereka, sehingga sulit menilai keamanannya.
Beberapa temuan di Inggris menyebutkan, zat pemutih pasaran mengandung natrium perborat. Inggris melarang zat kimia ini digunakan pada produk kosmetik karena menyebabkan ketidaksuburan dan kelainan janin.
Selain itu, laman American Dental Association (ADA) menyatakan, bahan karbamid peroksida banyak dipakai dalam produk pemutih gigi. Zat ini bekerja dengan mengurai menjadi hidrogen peroksida dan urea. Hidrogen peroksida yang bertugas menjadi bahan pemutih aktif. Produk pemutih dengan 10 persen karbamid peroksida menghasilkan sekitar 3,5 persen hidrogen peroksida.
Efek samping paling umum dari produk pemutih gigi berbasis peroksida adalah gigi jadi sensitif dan terjadi iritasi jaringan lunak di mulut (mukosa mulut), terutama gusi. Sensitivitas gigi lazim terjadi di awal perawatan, sementara iritasi bisa terjadi akibat pelindung gigi tidak pas.
Namun, kedua efek samping ini hanya bersifat sementara dan akan hilang selepas perawatan. Bayangkan jika bahan ini terkandung pada produk pemutih dalam jumlah yang tidak sesuai.