Perjanjian Versailles, dan Runtuhnya Jerman Usai Perang Dunia
https://www.naviri.org/2019/02/perjanjian-versailles.html
Naviri Magazine - Perjanjian Versailles adalah konferensi perdamaian bersejarah, pada 18 Januari 1919, yang diadakan di Istana Versailles, Paris, Prancis, seusai berakhirnya Perang Dunia I. Perjanjian itu secara resmi mengakhiri Perang Dunia I antara Sekutu dan Kekaisaran Jerman. Konferensi tersebut diikuti wakil-wakil dari 27 negara, dan dipimpin oleh Perdana Menteri Prancis, George Clemenceau.
Isi perjanjian Versailles yang ditandatangani tersebut menyatakan beberapa perintah untuk Jerman agar membayar ganti rugi perang yang sangat besar, dan menyerahkan sebagian wilayah yang telah didudukinya kepada negara-negara Sekutu.
Salah satu hal penting yang dihasilkan oleh Perjanjian Versailles adalah bahwa Jerman menerima tanggung jawab penuh sebagai penyebab peperangan dan—melalui aturan dari perjanjian tersebut—harus melakukan perbaikan-perbaikan pada negara-negara tertentu yang tergabung dalam Sekutu.
Aturan yang diterapkan terhadap Jerman pada perjanjian tersebut antara lain adalah penyerahan sebagian wilayah Jerman kepada beberapa negara tetangganya, pelepasan koloni seberang lautan dan Afrika yang sebelumnya diduduki Jerman, serta pembatasan pasukan militer Jerman yang diharapkan dapat menghambat Jerman untuk kembali memulai perang.
Sejak itu pula, Angkatan Darat Jerman dibatasi menjadi 100.000 jiwa, dan tidak diperbolehkan memiliki tank atau artileri berat serta tidak boleh ada Staf Jenderal Jerman. Anggota Angkatan Laut Jerman dibatasi menjadi 15.000 orang, dan tidak diperbolehkan memiliki kapal selam, sedangkan armadanya hanya diperbolehkan memiliki enam kapal perang.
Jerman juga tidak diperbolehkan memiliki Angkatan Udara, dan diwajibkan untuk membatasi masa bakti serdadunya menjadi 12 tahun, sedang semua opsirnya menjadi 25 tahun, sehingga hanya sejumlah terbatas saja yang menerima latihan militer.
Selain pemberian sanksi yang keras terhadap Jerman, Perjanjian Versailles juga membahas pembentukan Liga Bangsa-Bangsa, sebagai upaya untuk menjamin perdamaian dunia.