Negara-negara yang Menarik Pajak Tertinggi di Dunia
https://www.naviri.org/2019/02/negara-negara-yang-menarik-pajak-tertinggi.html
Naviri Magazine - Pajak merupakan sumber pendapatan negara yang berasal dari rakyatnya. Uang yang dibayarkan melalui pajak digunakan negara untuk pembangunan dan kelangsungan pemerintahan. Semakin tinggi nilai pajak yang ditetapkan pemerintah, semakin besar pula pendapatan yang akan diperoleh negara.
Di masing-masing negara, beban pajak yang ditanggung warganya relatif—ada yang tergolong besar atau kecil—dibanding negara lainnya. Besar kecilnya pajak memang diatur oleh pemerintah masing-masing negara. Dalam hal itu, berikut ini adalah negara-negara yang dianggap pemungut pajak tertinggi di dunia.
Aruba
Aruba adalah pulau Antillen kecil sepanjang 33 kilometer di Laut Karibia sebelah selatan, terletak 27 kilometer sebelah utara pesisir Venezuela.
Aruba mengenakan pajak yang sangat tinggi, bahkan tertinggi di dunia. Pada 2007, tingkat pajak di Aruba sempat mencapai 60 persen. Di tahun berikutnya, persentase pajak itu turun, namun tidak terlalu banyak.
Warga di sana dikenai pajak sebesar 58,95 persen. Pajak sebesar itu dikenakan pada kaum lajang yang berpenghasilan US$ 165.000. Sementara bagi yang sudah menikah “cuma” dikenai pajak 55,85 persen.
Swedia
Pemerintah Swedia mengenakan pajak penghasilan sebesar 56,6 persen. Seluruh penghasilan dari pajak dialokasikan untuk keamanan di bidang sosial. Dibanding negara lain, Swedia adalah negara yang menggunakan PDB-nya di bidang pelayanan sosial paling banyak.
Dengan pungutan pajak yang tinggi, pemerintah Swedia pun mengembalikannya kepada warga negara dalam bentuk pendidikan gratis, fasilitas kesehatan bersubsidi, transportasi publik, dan pensiun, yang semuanya ditanggung pemerintah.
Denmark
Pada 2008, Denmark pernah menerapkan tingkat pajak tertingginya, yaitu 62,3 persen. Di tahun-tahun berikutnya, jumlah itu menurun, dan kini tiap warga di Denmark membayar pajak penghasilan sebesar 55,4 persen.
Belanda
Dibanding negara Eropa Barat yang lain, tingkat pajak di Belanda termasuk yang paling tinggi. Negeri Kincir Angin itu menetapkan pajak penghasilan sebesar 52 persen. Bandingkan dengan umumnya tinggi pajak di negara-negara tetangganya di Eropa Barat yang hanya sebesar 45,7 persen.
Austria
Austria sering dianggap sebagai salah satu negara yang paling nyaman ditinggali. Namun, kenyamanan itu tidak gratis. Warga yang tinggal di Austria dikenai pajak yang relatif tinggi, yaitu 50 persen dari penghasilannya. Pajak tertinggi itu dikenakan pada warga yang berpenghasilan US$ 80.000.
Belgia
Negara-negara di Eropa Barat memang dikenal sebagai wilayah dengan pajak tinggi di dunia. Namun, pajak di Belgia termasuk yang lebih tinggi 5 persen dari rata-rata negara lain di Eropa Barat. Di Belgia, pajak penghasilan dipungut sebesar 50 persen, khususnya untuk warga yang memiliki penghasilan US$ 46.900.
Jepang
Jepang adalah satu-satunya negara Asia yang masuk daftar negara-negara dengan pajak tertinggi di dunia. Jika rata-rata tingkat pajak negara di Asia hanya 23 persen, tingkat pajak penghasilan di Jepang mencapai 50 persen.
Inggris
Pada Maret 2010, pemerintah Inggris menaikkan 10 persen tingkat pajaknya menjadi 50 persen. Karena berbagai hal, tingkat pajak itu lalu diturunkan menjadi 45 persen, dan berlaku efektif mulai April 2013.
Finlandia
Pada 2004, karena efek inflasi, pemerintah Finlandia sempat menaikkan pajaknya menjadi 53,5 persen. Ketika inflasi mulai bisa diatasi, tingkat pajak di negara itu pun diturunkan kembali menjadi 49,2 persen.
Irlandia
Irlandia menjadi negara dengan pajak tertinggi di wilayah Eropa Utara, hingga masuk sebagai salah satu dari sepuluh negara di dunia yang dianggap pemungut pajak terbesar. Pada saat ini, pemerintah Finlandia menetapkan pajak penghasilan sebesar 48 persen untuk warganya.
Baca juga: Negara-negara dengan Jam Kerja Paling Lama di Dunia