Kini, Makin Banyak Negara di Dunia yang Melegalkan Ganja
https://www.naviri.org/2019/02/makin-banyak-negara-legalkan-ganja.html
Naviri Magazine - Di Indonesia, ganja termasuk tanaman narkotika, sehingga menanam pohon ganja atau menikmatinya akan menjadi pelanggaran terhadap aturan yang ditetapkan. Yang punya aturan semacam itu bukan hanya Indonesia, tapi juga banyak negara lain. Meski begitu, kini ganja mulai dilegalkan di beberapa negara.
Ganja merupakan salah satu daftar obat terlarang yang penggunaan dan peredarannya diatur undang-undang. Ganja berasal dari tumbuhan spesies Cannabis sativa, keluarga dari tumbuhan Cannabaceae. Tanaman ini tumbuh di daerah pegunungan tropis, dengan tinggi mencapai 2 meter dengan daun berjari, dan digolongkan sebagai tumbuhan narkotika.
Ganja biasanya dikonsumsi dalam bentuk rokok atau makanan, ada pula yang mencampurnya dengan minuman keras atau jenis narkotika lainnya. Di beberapa negara, ganja dilegalkan konsumsinya, dengan penggunaan takaran kecil untuk mendapat manfaat baik bagi tubuh manusia.
Di beberapa negara sedang berlangsung perubahan mengenai aturan penggunaan ganja, dan akan mengikuti jejak Uruguay (negara pertama yang mengizinkan penggunaan ganja). Negara-negara tersebut antara lain:
Inggris, di negara ini dokter diizinkan meresepkan produk ganja pada pasien mereka.
Korea Selatan, penggunaan ganja di negara ini dibolehkan untuk kepentingan medis yang dikontrol ketat.
Afrika Selatan, negara ini melegalkan ganja hanya untuk orang dewasa di tempat-tempat pribadi mereka.
Lesotho, negara ini merupakan negara Afrika pertama yang melegalkan ganja untuk tujuan pengobatan.
Lebanon, negara ini dalam pertimbangan penggunaan ganja untuk tujuan medis, di samping membantu ekonomi Lebanon.
Dari beberapa negara di atas yang mengizinkan penggunaan ganja, sekarang telah banyak negara yang akan melangkah menuju legalisaisi penggunaan ganja karena tuntutan publik yang melihat manfaat lain tanaman ganja.