Ini Rancangan Baru Soal Sistem Upah Pekerja di Indonesia
https://www.naviri.org/2019/02/ini-rancangan-baru-soal-sistem-upah.html
Naviri Magazine - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Muh Hanif Dhakiri, melontarkan gagasan untuk menggeser wacaca upah yang selama ini selalu mengundang polemik dan perdebatan, menjadi sistem pengupahan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan buruh.
Hal tersebut diungkapkan Menaker seusai menerima kunjungan Walikota Bandung, Ridwan Kamil, di kantor Kemnaker. Kedatangan walikota untuk berkonsultasi dan menyampaikan aspirasi buruh, terkait rencana penetapan Upah Minimum Kota (UMK).
“Kita ingin menggeser dari wacana upah ke sistem pegupahan. Kalau bicara sistem pengupahan, orientasi dasarnya adalah peningkatan kesejahteraan. Jadi upah hanya merupakan salah satu komponen saja dari kesejahteraan para pekerja,“ kata Hanif.
Hanif mengatakan, pemerintah tidak ingin terus menerus terjebak pada wacana mengenai upah yang setiap tahun melahirkan demo-demo yang menyedot energi begitu besar, dan juga sedikit banyak mengurangi produktivitas secara nasional.
"Selain upah, rumusan sistem insentif, tunjangan, kompensasi, dan hal-hal lain yang bisa menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja. Ini akan coba dikaji dan diformulasikan lebih dalam lagi dalam sistem pengupahan. Kita akan diskusikan dengan pekerja maupun pengusaha,“ jelas Hanif Dhakiri.
Hal-hal lain yang dapat mendukung peningkatan kesejahteraan buruh selain upah, antara lain adanya penyediaan fasilitas transportasi murah bagi buruh, biaya rumah buruh yang murah, biaya pendidikan yang terjangkau, dll.
Dijelaskan Hanif, dirinya telah mengidentifikasi sejumlah rusunawa di DKI Jakarta yang kemungkinan bisa digunakan untuk para buruh yang bekerja di sekitar kawasan industri, sehingga bisa menekan biaya perumahan dan ongkos transportasi.
"Dalam waktu dekat, saya berencana untuk bertemu Pak Guibernur DKI untuk membicarakan masalah itu. Perumahan bisa menyedot 30 persen dari penghasilan yang diambil dari upah. Kalau kita bisa memanfaatkan rusunawa, kita akan bisa menekan pengeluaran buruh untuk perumahan, minimal tinggal 10 persen," ujar Menaker.
Hanif menambahkan, intinya komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan para pekerja sangat tinggi. "Kita masih mencari formula yang lebih tepat, lebih adil, yang lebih mementingkan dunia usaha untuk lebih berkembang, tetapi pekerja juga lebih sejahtera," imbuhnya.
“Secara prinsip, aspirasi yang dibawa Pak Walikota dan teman-teman buruh pasti kita pertimbangkan, dan menjadi bahan kajian di kementerian ini untuk kemudian kita bisa bergerak lebih maju dalam mencari terobosan dan formula peningkatan kesejahteraan tenaga kerja. Karena isu utama sebenarnya dalam persoalan upah sesungguhnya adalah kesejahteraan pekerja,“ kata Hanif.
Baca juga: Negara-negara yang Penduduknya Mendapat Gaji Tertinggi di Dunia