Selama 4 Tahun, Pemerintahan Jokowi Menambah Utang Rp1.809 Triliun
https://www.naviri.org/2019/01/utang-pemerintahan-jokowi.html
Naviri Magazine - Dari waktu ke waktu, Indonesia terus melakukan utang untuk membiayai berbagai kebutuhan, termasuk infrastruktur. Karenanya, siapa pun presidennya, bisa dibilang selalu ada aktivitas utang. Yang membedakan hanya jumlah utang yang mereka lakukan.
Dalam pemerintahan Joko Widodo, hal yang sama juga terjadi. Total utang pemerintah pusat sepanjang 2018 tembus Rp 4.418,3 triliun. Angka tersebut bertambah sebesar Rp 423 triliun dibandingkan posisi utang pemerintah sepanjang 2017.
Selama 4 tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo menjabat, total utang pemerintah bertambah hingga Rp 1.809,6 triliun. Pada 2014 lalu, posisi utang yang ditinggalkan pemerintahan SBY mencapai Rp 2.608,7 triliun.
Melonjaknya utang dalam beberapa tahun terakhir tak lepas dari upaya pemerintah menggenjot pembangunan infrastruktur, di tengah kas keuangan negara yang masih mengalami defisit.
Defisit kas keuangan negara terjadi karena penerimaan pajak tak mampu mengkompensasi belanja yang ekspansif. Maka dari itu, pemerintah harus menutup utang untuk menutup defisit.
Berdasarkan data APBN KiTa yang dikutip melalui laman resmi bendahara negara, Selasa (22/1/2019), pelaksanaan APBN 2019 masih mengalami defisit Rp 259,8 triliun atau 1,76% dari PDB.
Sepanjang tahun ini, pemerintah telah menarik tambahan utang baru sebesar Rp 366,7 triliun untuk menutup defisit kas keuangan negara, di mana penerbitan utang melalui SBN mencapai Rp 358,4 triliun.
Berikut data utang selama pemerintahan Joko Widodo:
Utang 2014 Rp 2.608,7 triliun
Utang 2015 Rp 3.165,1 triliun
Utang 2016 Rp 3.515,5 triliun
Utang 2017 Rp 3.995,1 triliun
Utang 2018 Rp 4.418,3 triliun
Baca juga: Wow, Rupiah Jadi Mata Uang Terbaik Nomor 2 di Dunia