Membandingkan Investasi Lewat Obligasi Negara dan Deposito Bank
https://www.naviri.org/2019/01/investasi-lewat-obligasi.html
Naviri Magazine - Ada beragam jenis investasi yang tersedia di pasar, yang dapat kita gunakan untuk mencari keuntungan. Dari investasi dalam bentuk deposito, reksadana, obligasi, dan lain-lain. Dalam hal ini, kita memang sebaiknya mulai berinvestasi untuk menyiapkan kebutuhan hari depan.
Beragam instrumen investasi pun mulai lazim ditawarkan kepada semua kalangan, termasuk jenis investasi di Surat Berharga Negara (SBN) yang diterbitkan oleh pemerintah. Jenis investasi ini berkembang pesat di kalangan investor kecil, atau biasa disebut ritel.
Dalam beberapa kali kesempatan penerbitan SBN ritel, instrumen investasi ini laris manis diserbu oleh para investor. Pamor instrumen investasi tersebut nyaris menyaingi pesona investasi di deposito. yang selama ini ditawarkan oleh perbankan.
Berikut ini ulasan mengenai jenis instrumen investasi ritel yang ditawarkan oleh pemerintah. Apa kelebihan instrumen ini dibanding instrumen investasi yang lain, misalnya deposito bank?
Berinvestasi di negara
Kebutuhan biaya dalam rangka pembangunan suatu negara, tidak dapat hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau investor asing. Pemerintah juga mengandalkan dana investasi masyarakat.
Saving Bond Ritel (SBR), Sukuk, dan Obligasi Negara Ritel (ORI), adalah jenis instrumen investasi sebagai salah satu sumber pendukung pembiayaan negara yang berasal dari dalam negeri. Setiap jenisnya memiliki keunggulan masing-masing, tergantung penawaran dan kemampuan calon investor.
Sepanjang tahun ini, pemerintah telah menerbitkan sebanyak lima instrumen SBN. Masing-masing ORI dengan nomor seri 015, SBR dengan nomor seri 003 dan 004, serta Sukuk Ritel (SR-010), dan Sukuk Tabungan seri 002 (ST-002).
Obligasi Negara Ritel (ORI): Sejak 2006, Pemerintah mengeluarkan SBN secara ritel yang kemudian dikenal dengan nama Obligasi Negara Ritel (ORI). Pemerintah menerbitkan ORI agar dapat dijangkau oleh para investor kecil, tidak hanya perusahaan dan konglomerat.
Pada Oktober lalu, pemerintah kembali menawarkan ORI kepada masyarakat dengan seri ORI015 sebagai alternatif investasi yang aman, mudah, terjangkau dan menguntungkan.
Sukuk Negara: Merespons geliat kebutuhan masyarakat pada kebutuhan fasilitas keuangan berbasis syariah, pada 2006 pula pemerintah mengeluarkan SBN dalam bentuk obligasi yang menggunakan akad syariah. Sukuk di Indonesia menerapkan dua akad sebagai dasar pelaksanaan, yaitu ijarah dan mudharabah.
Ijarah adalah sukuk yang menggunakan akad sewa, sehingga besaran bagi hasil dapat ditetapkan pada awal.
Pada Februari tahun ini, pemerintah mengeluarkan surat utang Sukuk Ritel seri SR-010 dengan imbalan 5,9 persen per tahun, atau 0,49 persen per bulan. Surat utang ini berbasis syariah yang bisa dimiliki dengan nilai terjangkau, mulai Rp5 juta dan bisa diperdagangkan di pasar sekunder.
Menyusul pada November, pemerintah kembali menerbitkan instrumen investasi sukuk dalam bentuk Sukuk Tabungan berseri ST-002.
Saving Bond Ritel (SBR): Investasi ini berwujud obligasi negara yang dijual kepada individu atau perorangan Warga Negara Indonesia melalui agen penjual di pasar perdana domestik, dan tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder.
Sistem bunga yang diterapkan adalah mengambang (floating), mengikuti suku bunga acuan BI. Artinya, bunga yang diterima investor akan meningkat jika BI menaikkan suku bunga acuannya.
Untung mana dibanding deposito?
Tingkat keuntungan yang ditawarkan lima jenis investasi SBN tersebut ternyata melebihi rata-rata tingkat keuntungan deposito yang ditawarkan oleh empat bank besar di Indonesia; yakni Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Central Asia (BCA).
Berdasarkan data terbaru Kementerian Keuangan; instrumen deposito BCA menetapkan suku bunga tertinggi 6 persen dibanding BNI, BRI dan Mandiri dengan minimum saldo lebih dari Rp5 miliar.
Dari segi pajak, menabung di instrumen investasi negara juga dinilai lebih menguntungkan daripada di deposito. Pemerintah menetapkan pajak 15 persen dari bunga pada SBR, sedangkan deposito terkena pajak 20 persen dari bunga.
Bagaimana risikonya?
Di samping memberikan untung, setiap investasi pasti memiliki risiko masing-masing. Risiko harus ditakar sesuai dengan kemampuan masing-masing calon investor.
Untuk berinvestasi melalui SBR, Sukuk dan ORI, calon investor tidak perlu mengkhawatirkan kerugian yang mungkin timbul karena sudah dijamin oleh negara, dan pemesanannya melalui mitra keuangan yang telah ditunjuk pemerintah.
Untuk keuntungannya, selain turut aktif membantu pembiayaan negara, juga diperoleh melalui kupon yang besarannya berbeda-beda, tergantung investasi yang dipilih dan dibayarkan setiap bulan.
Bagaimana cara memesannya?
Dulu, penjualan SBR dan Sukuk Tabungan melalui perusahaan sekuritas dan bank secara offline. Tetapi sejak ada SBR-003 dan SBR-004, penjualan dilakukan melalui online (bank dan perusahaan sekuritas) menggunakan Nomor Tunggal Identitas Pemodal (Single Investor Identification/SID) sebagai kode unik dan persyaratan dalam pemesanan SBR.
Sejak penjualan berubah menjadi online, jangkauan pun meluas hingga ke Indonesia tengah dan timur. Alhasil, pemesan dari wilayah tersebut meningkat. Perkembangan ke ranah digital juga menyebabkan kelompok pemesan atau investor yang tadinya didominasi oleh kelompok lebih dari 40 tahun berubah menjadi kalangan muda.
Kini, pemerintah masih membuka pemesanan ST-002 dengan skema online, sama dengan SBR.
Sementara untuk ORI dan Sukuk Ritel, penjualan masih dilakukan secara offline. Calon investor perlu membuka rekening pada salah satu bank yang menjadi mitra distribusi dan membuka rekening surat berharga.
Kemudian, mengisi formulir beserta dokumen yang diperlukan, dan mengajukan penawaran. Selanjutnya, pemerintah akan mengumumkan penjatahan dan penetapan (settlement).
Sementara untuk deposito berjangka, investor bisa langsung ke kantor masing-masing bank untuk melakukan registrasi dan penyetoran dana.
Baca juga: Ini Penyebab Anak Muda Zaman Sekarang Jarang Punya Uang