Geger, Ada Pengemis yang Punya Kekayaan Hingga Rp 1 Miliar
https://www.naviri.org/2019/01/geger-ada-pengemis-yang-punya-kekayaan.html
Naviri Magazine - Sebagian orang menganggap bahwa pengemis adalah langkah terakhir yang dilakukan seseorang dalam upaya mendapatkan uang untuk makan. Biasanya karena faktor fisik tertentu (semisal cacat), sehingga tidak memungkinkannya untuk bekerja secara normal.
Namun, belakangan, ada fenomena yang agak meresahkan. Pengemis mulai dijadikan profesi yang tidak hanya untuk mencari makan, tapi untuk mengumpulkan kekayaan.
Pengemis sering ditemukan di tempat-tempat ramai, seperti halnya di alun-alun kota, di jalan, angkutan umum, hingga di pusat perbelanjaan. Beberapa orang merasa terganggu dengan adanya pengemis.
Namun, di sisi lain, banyak orang yang tidak bisa menyalahkan mereka, lantaran kondisi fisik yang tidak mempuni, seperti para lansia yang tak memiliki keluarga atau bahkan pekerjaan.
Meski demikian, banyak orang dengan kondisi fisik bugar layaknya orang-orang pada umumnya, memilih jalan menjadi pengemis. Tak jarang pula yang berpura-pura seolah menjadi orang yang memiliki kekurangan fisik, sehingga menarik simpati orang-orang untuk berderma. Selain itu, banyaknya orang baik yang iba membuat pengemis makin subur.
Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati menggelar operasi penertiban Pengemis, Gelandangan, dan Orang Telantar (PGOT) di Kawasan Simpang Lima, Pati, Jawa Tengah.
Meski diguyur hujan, mereka tetap beroperasi menyisir kawasan tersebut, lantaran pada malam Minggu biasanya akan ramai. Dalam situasi ramai itulah dimungkinkan akan ditemukan PGOT berkeliaran.
Benar saja, petugas berhasil menjaring seorang pengemis bernama Legiman, atau sering dipanggil Lik Man Ceker. Pria berusia 52 tahun itu kerap mengemis di kawasan Alun-alun Simpang Lima, Pati.
Melansir unggahan akun Instagram Satpol PP Kabupaten Pati, Legiman tidak sekali itu terjaring razia. Meski demikian, tak lantas membuatnya kapok dan kembali mengemis, hingga akhirnya terjaring razia lagi malam itu. Legiman kemudian dibawa ke Markas Komando Satuan Polisi (Mako Satpol) untuk dimintai keterangan.
Sungguh mencengangkan ketika petugas melakukan interogasi terhadap Legiman. Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kabupaten Pati, Udhi Harsilo Nugroho, mengatakan bahwa Legiman mengaku memiliki total kekayaan hingga Rp 1 miliar. Tentu para petugas yang menginterogasinya seketika tercengang mendengar pengakuan itu.
Berdasarkan pengakuan Legiman, total kekayaan senilai itu terdiri dari sebuah rumah senilai Rp 250 juta, tanah senilai Rp 275 juta, tabungan di bank sejumlah Rp 900 juta, dan lain sebagainya.
Bahkan saat terjaring razia malam itu, pengemis yang diketahui beralamat di Perumahan Ngawen, Kecamatan Margorejo, Pati itu kedapatan mengantongi uang sebesar Rp 695 ribu dari hasil mengemis.
Jumlah itu lebih sedikit dibanding saat Legiman terjaring operasi Satpol PP sekitar seminggu sebelumnya. Saat dihitung, pengemis itu telah mengantongi uang lebih dari Rp 1 juta. Legiman mengaku kepada petugas bahwa perolehannya lebih sedikit daripada hari-hari biasanya lantaran hujan, sehingga suasana tidak terlalu ramai.
Setelah diinterogasi, Legiman dipulangkan. Pun beberapa pengemis dari luar kota yang terjaring dalam operasi sebelumnya dititipkan ke petugas Dinas Perhubungan untuk selanjutnya dipulangkan dengan menumpang bus dari terminal. Sementara uang yang berhasil mereka kumpulkan juga dikembalikan oleh petugas setelah dihitung.
Belum lama ini pemerintah Kabupaten Pati menerbitkan Peraturan Daerah (Perda), yang berisi imbauan larangan memberi uang kepada PGOT. Berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2018 itu, jika seseorang kedapatan memberikan uang kepada PGOT, baik pemberi maupun penerima akan dikenai Tindak Pidana Ringan (Tipiring) serta sanksi berupa denda.
Perda itu lantas menuai pro dan kontra dari masyarakat. Meski demikian, pemerintah Kabupaten Pati dengan tegas memberlakukan Perda itu untuk memberi efek jera.
Baca juga: Pengemis Tajir di Pati, Tiap Hari Dapat Penghasilan Rp1 Juta