Panduan Menghindari Tindak Kriminal Saat Berkendara
https://www.naviri.org/2018/12/panduan-menghindari-tindak-kriminal-saat-berkendara.html
Naviri Magazine - Tindak kriminal kerap terjadi pada para pengendara di jalan raya, dan sebabnya bisa beragam, sebagaimana bentuk kejahatan yang terjadi juga bisa beragam.
Beberapa yang sering kita dengar mungkin penjambretan terhadap pengendara sepeda motor, atau pembobolan mobil yang dilakukan untuk mengambil barang di dalamnya. Di luar itu, masalah kadang pula terjadi saat kita terlibat cekcok dengan pengendara lain.
"Risiko mengemudi bukan hanya kecelakaan tapi juga keselamatan. Kita juga memiliki kemungkinan mengalami hal serupa gara-gara konflik dan memancing tindak kriminal," ujar pendiri Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu.
Tindak kriminal jalanan atau street crime punya banyak modus, yang paling umum antara lain begal, copet, dan jambret dengan memecahkan kaca kendaraan, dan tindakan kejahatan lainnya, seperti penganiayaan fisik hingga pembunuhan.
Ada setidaknya 6 pemicu tindak kriminal di jalan, meski pelaku tidak berniat melakukan aksi kejahatan, yaitu kesempatan, karakter, perolehan keuntungan, efektivitas sistem peradilan pidana, serta pemakaian narkoba dan alkohol.
Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit di AS (CDC), hampir 30 orang meninggal setiap hari dalam kecelakaan yang melibatkan pengemudi di bawah pengaruh alkohol. Jumlah kematian jauh lebih tinggi ketika melibatkan pengemudi di bawah pengaruh narkoba atau obat-obatan lainnya.
Lebih dari itu, laman National Safety Council (NSC) menulis bahwa pengemudi bermasalah paling sering ditemui pada malam hari. Terutama di akhir pekan atau waktu liburan. Inilah salah satu alasan Anda tak dianjurkan berkendara malam.
Untuk mencegah kriminalitas, Jusri mengimbau pengemudi maupun penumpang lebih waspada. Terutama ketika bepergian dengan jarak cukup jauh. Lebih-lebih di musim liburan, karena biasanya tindak kriminal cenderung meningkat.
Kewaspadaan dalam mencegah kriminalitas di jalan, menurut para ahli, berkaitan erat dengan dua hal, yaitu etika mengemudi dan tidak menarik perhatian ketika berkendara.
“Pemahaman mengenai peraturan lalu lintas dan etika mengemudi sangat dibutuhkan, agar dapat menghindari potensi celaka,” jelas Bintarto Agung dari Indonesia Defensive Driving Center (IDDC).
“Pengemudi yang baik itu wajib memiliki pemikiran yang positif, juga paham batasan yang dimiliki oleh diri sendiri maupun kendaraan yang digunakannya,” timpal Mira Keumala Safri, Marketing Director & Defensive Driving Coach, sekaligus spesialis perilaku dari JDCC.
Bintarto dan Mira sama-sama menekankan bahwa etika mengemudi dalam mencegah tindak kriminal berhubungan dengan empati dan sopan santun di jalan.
“Buang jauh-jauh sifat 'ini jalur gue', 'gue orang kaya', dan sebagainya. Sabar saja, mengalah," tegas Jusri.
"Bila kita bertemu pengemudi yang perilakunya agresif dan arogan, hindari hal-hal yang memicu konflik. Tahan diri, sabar saja. Karena pasti sering ketika berkemudi, ada pengemudi lain yang tiba-tiba mengambil jalur kita, menyodok, nah ini jangan marah-marah.”
“Jangan melakukan tindakan yang memicu orang tersebut marah. Bersabar saja, sebab tak jarang pertikaian terjadi dari hal ini, bahkan sampai mengeluarkan senjata," paparnya.
Pelajaran etika mengemudi memang nyaris tidak ada, tetapi tata cara berperilaku di jalan sebetulnya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang terdiri dari 12 pasal.
Undang-undang tersebut juga memandu bahwa pengemudi yang akan menuruni jalan wajib mendahulukan kendaraaan yang akan menanjak, dan dua kendaraan yang berpapasan di persimpangan wajib saling mengalah memberi jalan dengan memepet ke kiri.
Selain beretika, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat agar tak menggunakan barang-barang berharga secara berlebihan apalagi berniat pamer.
"Waspada, tidak memperlihatkan semua barangnya, memakai perhiasan mencolok, (menggunakan) handphone sambil berkendara," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Mohammad Iqbal. Kewaspadaan ini berlaku, lebih-lebih bagi pengendara motor, yang kerap tidak menyadari dirinya berlaku sembrono dengan barang bawaan.
"Tasnya terlihat ringkih, bergelayutan, dan mudah bagi pelaku kriminal beraksi dengan menariknya, lalu kabur. Itu sebenarnya dimulai dari perilaku pengendara sendiri, memberi kesempatan pada pelaku kejahatan," ucap Rudy Novianto, Defensive Driving Trainer Sentul Driving Center.
Oleh sebab itu, ia menyarankan pengguna motor menyimpan tas kecil, dompet dan barang berharga, di bagasi atau menyembunyikannya di balik jaket, pun mengarahkan tas lebih besar di posisi depan untuk mengurangi risiko jambret.
"Balik lagi dengan tujuan kita berkendara saja. Kalau ingin mudik, ya sudah jangan pakai perhiasan berlebih atau bawa barang banyak. Kalau memang ingin gunakan barang mahal ketika di tempat tujuan, cukup dipaketkan saja. Kirim terpisah," pungkas Jusri.