Hebatnya Singapura, Korupsi Rp10 Ribu Tetap Diadili dan Dihukum
https://www.naviri.org/2018/12/hebatnya-singapura.html
Naviri Magazine - Suap dan korupsi kerap terjadi berbagai tempat, termasuk di Singapura. Untuk urusan-urusan tertentu, kadang ada oknum yang meminta suap. Dalam hal itu, Singapura benar-benar tegas terhadap praktik semacam itu. Siapa pun yang tertangkap minta suap akan diadili dan dihukum, tak peduli sekecil apa pun uang suap yang diminta.
Singapura sangat serius dalam menegakkan hukum terhadap pelaku korupsi, sekecil apapun nilai korupsinya. Seperti pekan ini, dua pekerja migran diadili karena meminta suap sebesar 1 dolar Singapura, sekitar Rp 10 ribu.
Diberitakan Reuters, dua warga bernama Chen Ziliang, 47, dan Zhao Yucun, 43, diadili pada Selasa (11/10). Keduanya adalah operator forklift di sebuah perusahaan kontainer yang tidak disebut namanya.
Menurut Biro Penyelidikan Praktik Korupsi Singapura, Chen dan Zhao didakwa karena meminta suap sebesar 1 dolar Singapura kepada supir truk, agar tidak menunda pembongkaran barang-barang.
Chen disebut telah melakukan praktik ini selama hampir dua tahun, sementara Zhao 3,5 tahun. Keduanya terancam hukuman penjara hingga lima tahun dan denda hingga 100 ribu dolar Singapura.
"Karyawan harus melakukan pekerjaan mereka dengan adil tanpa meminta suap dengan imbalan jasa. Bahkan jika suapnya hanya 1 dolar, mereka tidak bisa diabaikan. Suap berapa pun jumlahnya tidak akan ditoleransi," ujar Biro Penyelidikan Praktik Korupsi Singapura yang bertugas menyelidiki korupsi di sektor publik dan swasta.
Pemberantasan korupsi adalah salah satu prioritas utama dalam pemerintahan Negeri Singa. Singapura ada di posisi ketujuh dalam daftar negara paling bebas korupsi versi Transparency International.
Baca juga: Tren Utang Pemerintah Indonesia yang Makin Menggunung