Hal-hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Menjadi Agen BRILink

Hal-hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Menjadi Agen BRILink

Naviri Magazine - BRILink adalah program Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang memungkinkan siapa pun untuk menjadi Agen. Sebagaimana namanya, Agen bertugas mewakili BRI di tempat tinggalnya, untuk menangani urusan perbankan yang bisa dilakukan secara otomatis, semisal isi ulang pulsa, pembayaran listrik prabayar, pembayaran finance FIF, BAF, WOM, dan OTO, hingga setor uang tunai, dan lainnya.

Dalam setiap transaksi yang dilakukan, Agen akan mendapat komisi, yang jika diakumulasikan bisa berjumlah besar. Karena itu pula, kini banyak orang yang tertarik ingin menjadi Agen BRILink.

Banyak Agen telah mendapat keuntungan hingga jutaan rupiah per bulan dari usaha BRILink yang mereka jalankan. Tidak hanya berupa keuntungan, agen BRILInk juga memperoleh asuransi yang memproteksi Agen atas kecelakaan maupun kebakaran tempat usaha yang merangkap tempat tinggal.

Adapun nilai pertanggungan untuk kecelakaan diri dan cacat tetap sebesar 2,5 juta, tunjangan pendidikan dan santunan pendapatan sebesar 1 juta, santunan duka Rp500 ribu, dan asuransi kebakaran sebesar 25 Juta.

Dengan terus meningkatnya jumlah transaksi agen BRILInk dari tahun ke tahun (tercatat sebanyak 15,2 juta transaksi per Mei 2015), maka tidak ada ruginya menjadi Agen BRILink. Namun, untuk menjadi Agen, ada beberapa hal yang perlu Anda antisipasi, yaitu:

Ada sejumlah dana yang dibekukan sebagai jaminan dari mesin EDC. Dana yang diperlukan adalah sebesar Rp3.000.000 jika memiliki rekening tabungan namun tidak memiliki rekening pinjaman. Dan sebesar Rp500.000 jika Anda memiliki rekening pinjaman di BRI.

Selama menjadi agen, dana tersebut akan ditahan dan dapat dicairkan kembali ketika yang bersangkutan sudah tidak menjadi Agen lagi.

BRILink sama seperti usaha lainnya, ia membutuhkan modal usaha agar bisa berjalan. Sehingga anda disarankan untuk mempersiapkan sejumlah dana sebagai modal. Jangan salah paham bahwa Bank BRI akan menyediakan dana untuk anda. Bank BRI hanya akan menyerahkan mesin EDC kepada Agen. Bagaimana selanjutnya usaha BRILink dijalankan, sepenuhnya tergantung diri Anda sendiri.

BRI menetapkan target transaksi kepada para Agen BRILink. BRI menetapkan target minimal sebanyak 200 transaksi per bulan, dan jika kurang akan dikenakan penalti. Target transaksi ini diberlakukan setelah melewati grace period selama 6 bulan.

Baca juga: Ini Persyaratan yang Dibutuhkan untuk Mendaftar Agen BRILink

Related

Business 8837385625142640406

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item