Provinsi dengan Besaran UMP Tertinggi dan Terendah di Indonesia
https://www.naviri.org/2018/11/ump-tertinggi.html
Naviri Magazine - Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019 telah ditetapkan pemerintah, dan kali ini besaran UMP naik mencapai 8,03 persen dari tahun sebelumnya (2018). Meski begitu, tidak semua provinsi telah mengumumkan besaran UMP yang berlaku mulai pada 2019.
Seperti di tahun-tahun sebelumnya, terdapat provinsi yang memiliki upah minimum tertinggi di Indonesia. Selama ini, ranking dari beberapa provinsi tersebut tidak jauh berubah. Berikut ini beberapa provinsi dengan UMP tertinggi dan terendah di Indonesia untuk tahun 2019.
DKI Jakarta
UMP 2019 tertinggi salah satunya diberlakukan oleh Pemprov DKI Jakarta, yang mencapai Rp3.940.972. Besaran upah tersebut naik sekitar Rp300.000 dari sebelumnya, yang mencapai Rp3.648,035.
Meski terhitung paling tinggi dibandingkan dengan provinsi lain, besaran UMP DKI Jakarta untuk 2019 masih dinilai rendah. Kalangan serikat buruh meminta besaran UMP DKI Jakarta mencapai sekitar Rp4,2 juta.
Namun, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengklaim telah menyiapkan solusi untuk meringankan biaya hidup warga Jakarta jika UMP 2019 tidak sesuai ekspektasi buruh di DKI. Beberapa solusinya antara lain memfasilitasi buruh naik bus Transjakarta secara gratis dan memberikan subsidi pangan.
Papua
UMP 2019 tertinggi kedua adalah Provinsi Papua yang telah menetapkan besarannya mencapai Rp3.240.900. Sebelumnya, UMP Papua ditetapkan mencapai Rp3 juta, atau naik sekitar Rp240.000.
Bangka Belitung
UMP 2019 tertinggi berikutnya adalah di Provinsi Bangka Belitung, yang telah menetapkan sebesar Rp 2.976.705. UMP tersebut meningkat dari UMP tahun 2018, yang mencapai sebesar Rp 2.755.445.
Aceh
UMP 2019 tertinggi lainnya adalah Provinsi Aceh. UMP 2019 untuk Aceh ditetapkan sebesar Rp 2.916.810. Pada tahun ini, UMP untuk Aceh ditetapkan sekitar Rp2,7 juta. Artinya terdapat kenaikan sebesar Rp216.810.
UMP 2019 terendah
Dari beberapa provinsi dengan UMP 2019 tertinggi, ada juga UMP 2019 dengan nilai terendah yang sebagian besar berada di kawasan Jawa. Besaran UMP terendah ini berada di bawah Rp2 juta.
Daerah Istimewa Yogyakarta
Provinsi paling rendah besaran UMP 2019 adalah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang mencapai Rp1.570.922 atau naik dari tahun 2018 yang mencapai Rp1.454.154.
Namun, pada 2020 mendatang, DIY akan merevitalisasi besaran UMP dengan survei kebutuhan hidup layak (KHL) buruh, khususnya dalam variabel non pangan.
Jawa Tengah
Untuk Jawa Tengah, besaran UMP 2019 mencapai Rp1.605.396 atau naik dari UMP tahun 2018 yang mencapai Rp1.486.065. Besaran UMP tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 560/62 Tahun 2018 tentang UMP Jateng 2019, berlaku per 1 Januari 2019.
Jawa Timur
Tak jauh beda, UMP 2019 untuk Jawa Timur juga mencapai Rp1.630.059 atau naik dari tahun ini, yang mencapai Rp1.508.894. Besaran UMP tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/629/KPTS/013/2018 tentang Upah Minimum Provinsi Jatim Tahun 2019.
Jawa Barat
Sementara itu, besaran UMP 2019 yang juga dinilai rendah adalah di Jawa Barat, yakni sebesar Rp1.668.372 atau naik dari besaran tahun ini yang mencapai Rp1.544.360. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep.1046-Yanbangsos/2018 tentang UMP Jawa Barat Tahun 2019.
Baca juga: Jenis-jenis Pekerjaan yang Banyak Dimasuki Generasi Milenial