Persoalan Uang Belanja dan Uang Nafkah Dalam Rumah Tangga
https://www.naviri.org/2018/11/persoalan-uang-belanja-dan-uang-nafkah.html
Naviri Magazine - Ketika sepasang pria dan wanita menikah, pihak pria wajib menafkahi istrinya, dengan memberikan penghasilan kepada si istri. Setidaknya, hal semacam itu lazim dilakukan di Indonesia. Karenanya, pihak istri biasanya menjadi semacam manajer dalam rumah tangga yang mengatur keuangan keluarga.
Terkait hal itu, ada penyebutan uang belanja dan uang nafkah. Sebagian orang mungkin menganggap dua istilah itu sebagai hal yang sama, namun ada sebagian lain yang menganggapnya berbeda.
Di Facebook, pernah ada seorang suami yang mengunggah tulisan, yang menjelaskan perbedaan uang belanja dan uang nafkah untuk istri. Sontak para warganet ramai membahas tulisan ini, dan tulisan itu telah dibagikan puluhan ribu kali sejak pertama kali diunggah.
Adalah Ali Munadi, pria yang mengangkat topik ini pada akun Facebook-nya. Dalam tulisan yang cukup panjang, Ali mengungkapkan bahwa selama ini masih banyak orang yang menganggap uang yang wajib diberikan oleh suami kepada istri adalah uang yang harus digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Padahal, menurut dia, uang belanja kebutuhan sehari-hari berbeda dengan uang nafkah untuk istri. Dan masih banyak istri, juga suami, yang tidak mengetahui kalau ternyata kedua hal itu berbeda.
Dalam tulisan tersebut, Ali mengungkapkan bahwa nafkah istri adalah uang yang khusus diberikan oleh suami kepada istrinya, untuk digunakan bagi kepentingan pribadi istri, dan uang nafkah merupakan kewajiban suami untuk membahagiakan istri.
Sementara, uang belanja merupakan kewajiban suami sebagai kepala rumah tangga, untuk mencukupi kebutuhan istri dan anak-anaknya, agar kehidupan seluruh anggota keluarganya menjadi sejahtera dan layak.
Pendeknya, uang nafkah adalah uang shopping istri, dan uang belanja adalah uang yang dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti makan, membayar listrik, sekolah anak, sampai barang-barang kebutuhan rumah tangga lainnya.
Viralnya tulisan tersebut, membuat Wolipop mengadakan pemungutan suara untuk mengetahui tanggapan netizen terhadap pembedaan uang nafkah dan uang belanja.
Hasilnya, dari 179 suara yang terkumpul, terdapat 85 persen warganet yang setuju jika uang untuk keperluan pribadi seperti kosmetik dan kegiatan belanja lainnya, dibedakan dengan uang belanja untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Dan hanya 15 persen yang memilih tidak setuju.
Sebenarnya apa yang ditulis Ali Munadi bukan hal baru. Situs Islampos menambahkan dalil-dalil yang mengatur perbedaan uang nafkah dan uang belanja tersebut.
Di antaranya adalah surat An-Nisa ayat 34: "Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka."
Akan tetapi, psikolog Liza Marielly Djaprie M.Si, Psi, SC mengatakan, sebenarnya masalah uang adalah masalah yang sensitif, dan setiap rumah tangga memiliki aturan dan kesepakatan yang berbeda-beda.
Apalagi, jika merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), nafkah berarti juga uang belanja untuk hidup, diberikan oleh suami kepada istri untuk berbelanja, entah untuk kebutuhan rumah tangga atau hal lainnya.
Menurut Liza, uang nafkah dan uang belanja sebenarnya hanya masalah permainan kata, sehingga maknanya berbeda. Namun dalam praktiknya tidak dapat dipaksakan untuk setiap rumah tangga, karena setiap keluarga atau pasangan menikah punya kebijakan sendiri dalam pengaturan uang mereka.
Liza menambahkan bahwa masalah keuangan seringkali menjadi sumber keributan dan keretakan dalam rumah tangga. Hal ini berdasarkan pada berbagai kasus pernikahan yang pernah ditanganinya.
Oleh karena itu, aturan tentang masalah keuangan di dalam rumah tangga harus jelas sejak awal, dengan matang dan terbuka, agar tidak terjadi pertentangan di kemudian hari.
Akan tetapi bila salah satu, atau kedua belah pihak pasangan memang merupakan orang yang sensitif terhadap uang, maka memang diperlukan pemisahan uang "nafkah" dan "belanja", tegas Liza. Yang terpenting adalah sikap transparan dalam pengelolaan uang di antara suami dan istri.
Baca juga: Kenali 4 Jenis Pria yang Tidak Masuk Kategori Suami Pilihan