Mengapa Ada Pekerjaan Bergaji Besar dan Bergaji Kecil?
https://www.naviri.org/2018/11/pekerjaan-bergaji-besar.html
Naviri Magazine - Siapa pun tahu, masing-masing pekerjaan memiliki gaji atau bayaran berbeda-beda. Posisi A, misalnya, memiliki gaji lebih besar dibanding posisi B, sementara posisi C memiliki bayaran lebih kecil dari posisi B.
Ketika perbedaan gaji itu terdapat di suatu perusahaan, dan masing-masing posisi bisa dibilang menangani tanggung jawab serupa, orang bisa bertanya-tanya. Posisi A dan posisi B, misalnya, menangani suatu urusan yang bisa dibilang mirip. Namun, keduanya memiliki gaji yang berbeda. Bagaimana hal itu bisa terjadi?
Untuk persoalan gaji, perusahaan punya sejumlah pertimbangan seperti urgensi jabatan yang ditawarkan, apakah strategis untuk perusahaan atau tidak.
Kalau posisinya strategis akan dibayar mahal, tapi kalau tidak strategis maka perusahaan tidak menggaji mahal. Untuk posisi kepala pemasaran di perusahaan tertentu bisa mahal, tapi tidak di perusahaan lain. Ini relatif.
Konsultan SDM Kelly Service bersama PERSOL Indonesia merilis survei Indeks Gaji 2018 di lima sektor industri: perbankan dan finansial, konsumsi barang dan jasa, keteknikan, teknologi, dan medis.
Sektor perbankan dan finansial meliputi industri di bidang asuransi serta perbankan perusahaan dan retail. Sektor konsumsi barang dan jasa terdiri dari e-commerce, jasa pendidikan, logistik, retail, perdagangan, serta Fast Moving Consumer Goods (FMCG).
Untuk sektor keteknikan di antaranya industri konstruksi dan bangunan, manufakur, tambang, petrokimia, pembangkit listrik, serta minyak dan gas. Pekerja sektor teknologi termasuk mereka yang bekerja di industri otomotif, teknologi informasi, dan telekomunikasi. Terakhir, sektor medis meliputi farmasi, alat medis serta rumah sakit dan kesehatan.
Indeks ini melihat secara umum gaji dari ratusan posisi di 19 subsektor industri. Artinya, ia tidak berbicara untuk spesifik perusahaan tertentu. Bisa jadi posisi tertentu di perusahaan satu dengan lainnya punya penamaan dan tanggung jawab pekerjaan yang berbeda. Alhasil, rentang gajinya pun berbeda.
Aturan pemberian gaji sudah ada dalam Pasal 88 hingga 90 UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang menjelaskan komponen gaji penetapan upah minimum berdasarkan kebutuhan hidup layak, produktivitas, serta pertumbuhan ekonomi.
Pemerintah melarang pembayaran upah yang lebih rendah dari standar minimum di tiap provinsi dan wilayah. Merujuk Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 231 Tahun 2003 tentang upah, apabila perusahaan memberikan gaji di bawah standar minimum, maka dapat digugat melalui prosedur hukum.