Panduan Aman Jika Ingin Menyimpan Deposito di Bank BPR
https://www.naviri.org/2018/11/panduan-aman-jika-ingin-menyimpan-deposito.html
Naviri Magazine - Dibanding bank-bank umum lainnya, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dikenal sebagai bank yang memberi bunga deposito tertinggi. Karenanya, banyak orang yang memilih untuk menyimpan uangnya melalui deposito di bank BPR. Namun, bagaimana kalau sewaktu-waktu bank BPR yang kita gunakan untuk menyimpan deposito mengalami masalah, misal bangkrut?
Pada dasarnya, lembaga keuangan seperti BPR sama dengan bank umum lainnya, misal dalam hal mengelola dana masyarakat seperti simpanan. Proses pembukaan rekening deposito di BPR pun tidak berbeda dengan bank umum. Hanya tinggal menyetorkan dana minimum deposito senilai Rp10 juta, kemudian mengisi formulir keterangan asal usul dana simpanan, dan selanjutnya BPR pun mencetak dan memberikan bilyet atau sertifikat deposito.
Bila Anda ingin mencicipi besarnya bunga simpanan deposito di BPR tapi masih memiliki kekhawatiran soal kepastian keamanan dan sebagainya, ada baiknya untuk melakukan beberapa hal ini sebelum membuka rekening deposito di BPR.
Pertama, datangi kantor BPR yang diinginkan. Pastikan ada stiker LPS yang terpampang di pintu masuk BPR. Jika ada, maka BPR tersebut dijamin oleh LPS dan diawasi oleh OJK.
Untuk lebih memastikan, tak ada salahnya melakukan verifikasi data. Caranya dengan memeriksa data BPR bisa dilakukan dengan mencari alamat kantor BPR yang sebelumnya telah Anda datangi di situs OJK, www.ojk.go.id.
Kemudian, pilih menu Data dan Statistik. Selanjutnya, akan terlihat pilihan Daftar Alamat Kantor Perbankan, yang di dalamnya turut memuat Daftar Alamat Kantor BPR dan juga BPR Syariah (BPRS).
Namun, bagi yang masih penasaran dan khawatir soal BPR yang akan menjadi pilihan, ada baiknya membuka laman www.lps.go.id. Di laman utama, terdapat pilihan Bank Penjamin Simpanan. Langkahnya bisa meng-klik kolom tersebut, dan mencari tahu mengenai BPR pilihan, apakah menjadi peserta penjaminan.
Selanjutnya, mengetik nama BPR yang di kolom pencarian untuk mengetahui nomor kepesertaan penjaminan dan nama bank dengan lengkap.
“Seluruh bank umum dan BPR yang beroperasi di Indonesia wajib menjadi anggota LPS dan wajib membayar premi. Untuk itu, semua bank yang beroperasi terjamin keamanannya,” ucap Sekretaris Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Samsu Adi Nugroho.
Keputusan memilih deposito di BPR bisa jadi alternatif pilihan di tengah banyaknya tawaran deposito bank. Tawaran bunga deposito yang lebih tinggi dari bank umum jadi daya tarik BPR. OJK dan LPS memang sudah punya aturan main soal BPR. Namun, semua itu diserahkan kepada masing-masing nasabah untuk menentukan pilihan.
Baca juga: Mengenali Keuntungan dan Risiko Berinvestasi Emas Batangan