Negara-negara yang Membebaskan Orang Bercinta di Muka Umum
https://www.naviri.org/2018/11/negara-yang-membebaskan-orang-bercinta-di-muka-umum.html
Naviri Magazine - Mungkinkah orang bisa bercinta dengan pasangannya di muka umum, tanpa harus khawatir terkena tuntutan hukum? Jawabannya mungkin saja, asal dilakukan di negara-negara yang memang melegalkan orang untuk melakukannya. Tapi, adakah negara yang membebaskan orang bercinta di ruang terbuka?
Percaya atau tidak, meski ada banyak negara yang memberi sanksi pidana terhadap pasangan yang bercinta di tempat umum, pemerintah setempat di Guadalajara, Meksiko, baru-baru ini malah melegalkan seks di ruang publik.
"Hubungan seks di muka umum atau eksibisionisme di ruang publik, tempat terbuka, di dalam kendaraan, atau ruang privat yang terbuka, hanya akan dikategorikan sebagai pelanggaran administratif jika warga meminta polisi untuk turun tangan," demikian bunyi aturan baru itu, seperti diwartakan NPR.
Guadalupe Morfin Otera, anggota dewan kota dari partai Gerakan Warga, yang menggagas dan memperjuangkan peraturan kontroversial tersebut. Kini, asal tak ada keluhan, siapapun yang bercinta di muka umum tak bisa sembarangan ditangkap.
Terobosan hukum ini sebetulnya diambil guna menyetop kelakuan polisi yang kerap memanfaatkan pasal larangan berhubungan seks di tempat umum untuk memeras dan mengintimidasi. Dilansir dari WLFA, Otera menyebutkan bahwa berdasarkan sebuah survei di kalangan mahasiswa, 90 persen responden mengatakan pernah diperas petugas polisi yang menuduh mereka melakukan tindakan tak senonoh.
Setelah memeras muda-mudi itu, kasus-kasus tindakan tak senonoh ini tak pernah naik ke meja pengadilan.
Sebagaimana dilaporkan Newsweek, beberapa pihak di Meksiko keberatan dengan aturan baru itu. Mereka memandang seks di muka umum sebagai masalah moral ketimbang problem hukum semata. Beberapa warga mengatakan kepada media lokal, mereka khawatir aturan tersebut bakal disalahgunakan oleh para pedofil dan pemerkosa di jalanan.
Kubu oposisi dari Partai Aksi Nasional dan Partai Revolusioner Institusional turut menentang aturan yang digagas Otera. Jika aturan itu memang bertujuan menekan aksi pemerasan yang dilakukan polisi, maka yang harus ditindak terlebih dahulu adalah pihak kepolisian.
Kota Guadalajara yang berpenduduk lebih dari 1,5 juta jiwa sedang bergulat dengan problem kriminal tingkat tinggi, khususnya terkait perang terhadap kartel narkoba. Di kota ini, basis kartel narkoba kelompok Kiki Camarena pernah kuat.
Pada Maret 2018, tiga mahasiswa Guadalajara lenyap diculik oleh kelompok bersenjata yang mengaku dari kepolisian. Dua bulan setelahnya, baku tembak antara kelompok kartel narkoba dengan kepolisian terjadi di sebuah restoran Jepang.
Disahkannya aturan yang melegalkan aktivitas bercinta di tempat umum membuat Guadalajara mengikuti jejak Kota Amsterdam, Belanda, persisnya di taman Vondelpark, salah satu ruang publik paling populer di Belanda. Dilansir dari Dutch Amsterdam, taman yang dibuka untuk umum sejak 1865 ini dikunjungi 10 juta orang per tahun.
Pada 2008, dewan kota setempat membolehkan aktivitas seksual di Vondelpark pada malam hari, baik oleh pasangan heteroseksual maupun homoseksual. Sebelumnya, barang siapa yang nekat bersenggama di Vondelpark, entah siang atau malam, akan didenda.
Meski diberi kelonggaran, tetap ada aturan yang harus dipatuhi. Misalnya tidak berisik dan tidak meninggalkan kondom bekas atau sampah. Jika kedapatan melanggar, polisi setempat takkan segan-segan mengusir.
Di New South Wales, Australia, seks di tempat terbuka tak diatur dalam hukum, namun bisa dipermasalahkan jika ada pihak ketiga yang merasa risih. Dikutip dari Huffingtonpost, pihak ketiga dipersilakan melapor jika merasa terganggu saat menyaksikan orang yang sengaja menampilkan alat kelamin di muka umum. Sanksi yang menanti pelaku adalah penjara dan denda yang bisa mencapai 1.100 dolar Australia.
Kasus seperti di Australia mirip dengan yang berlaku di Inggris dan Wales. Bercinta di dalam mobil yang diparkir di supermarket dan tempat umum lainnya memang tidak dilarang, asalkan tak dilihat oleh orang lain alias sembunyi-sembunyi. Seandainya pun terlihat orang lain, aktivitas itu takkan dianggap masalah selama tidak dinilai mengganggu ketertiban umum.
Baca juga: Negara-negara dengan Pulau Terbanyak di Dunia