Dewan Pers Dipolisikan Soal Dugaan Terima Gratifikasi dari Ferdy Sambo?
https://www.naviri.org/2018/11/mengenal-hymenoplasty.html
Dewan Pers dikabarkan dilaporkan atas tudingan menerima gratifikasi dari bekas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengaku pihaknya belum menerima informasi terkait laporan tersebut.
"Belum ada informasi," kata Dedi saat dihubungi, Rabu (7/9/2022).
Dari informasi yang dihimpun, Dewan Pers dilaporkan Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (IWO) Sumatera Utara Teuku Yudhistira, dalam bentuk pengaduan masyarakat (dumas).
Ia melaporkan Dewan Pers ke Mabes Polri pada Senin (5/9/2022) lalu, atas dugaan menerima gratifikasi dari Sambo. Menurut pelapor, dugaan penyaluran dana itu terjadi pada Jumat (15/7/2022) di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Saat ditanya lebih lanjut terkait pertemuan tanggal 15 Juli tersebut, Azyumardi enggan merespons.
Membantah
Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra membantah dugaan pihaknya menerima gratifikasi dari mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Jelas tidak (ada gratifikasi)," kata Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra, Rabu (7/9/2022).
Dewan Pers dilaporkan Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (IWO) Sumatera Utara Teuku Yudhistira.
Wartakotalive sebelumnya memberitakan, tim kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo menyambangi Kantor Dewan Pers di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (15/7/2022).
"Kami datang ke sini untuk berkonsultasi mengenai beberapa berita yang semakin melebar ke mana-mana, itu yang pertama. Apa yang melebar? Saya rasa teman-teman sudah tahu lah, kita sama-sama membaca online maupun cetak," ujar Arman Hanis, kuasa hukum keluarga Sambo, usai berkonsultasi dengan Dewan Pers.
Tim kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo meminta arahan Dewan Pers, agar media bisa membuat berita sesuai kode etik jurnalistik.
"Kami juga tidak protes, sangat menghargai teman-teman media, tapi tolong kami juga diberikan hak pribadi. Diberikan juga empati terkait dampak luar biasa yang diderita oleh korban. Itu yang kami harapan, kami minta juga kepada seluruh media untuk dampak yang luar biasa kepada anak-anak korban.
"Kita enggak protes, kami datang ke sini untuk berkonsultasi dan meminta imbauan kepada Dewan Pers agar mengeluarkan imbauan ke teman-teman media, agar sesuai dengan kode etik jurnalistik," beber Arman.
Ia menambahkan, kondisi klien mereka sedang dalam perawatan insentif terkait dampak psikologis yang tengah dialami, akibat banyaknya pemberitaan yang beredar.