Fakta-fakta di Balik Satgassus Merah Putih yang Dipimpin Ferdy Sambo
https://www.naviri.org/2018/11/keinginan-bercinta-di-ruang-terbuka.html
Perekrutan dan penerimaan anggota Satuan Tugas Khusus atau Satgassus Merah Putih dilakukan berdasarkan kedekatan personal tanpa parameter yang jelas. Hal ini diungkapkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso saat diskusi bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Senin, 5 September 2022.
“Satgassus ini polisi elite 421 orang dalam surat perintah (Sprin) yang terakhir ini orang yang dipilih karena kedekatan. Sehingga tidak ada parameter untuk merekrut,” kata Sugeng.
Adapun tujuh orang yang menjadi tersangka obstruction of justice pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J adalah anggota Satgassus Merah Putih. Sugeng mencontohkan Kepala Sub-Unit I Sub-Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Ajun Komisaris Irfan Widyanto.
Majalah Tempo edisi 5 Setember 2022 melaporkan, dalam pengakuan Ferdy di Berita Acara Pemeriksaan (BAP), mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan menelepon penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Ajun Komisaris Besar Ari Cahya pada 9 Juli 2022.
Ia meminta Ari menyisir semua kamera pengawas di kompleks rumah dinas Ferdy Sambo. Karena sedang berada di Bali, Ari memerintahkan anak buahnya, Irfan Widyanto, menjalankan perintah Hendra. Irfan adalah penerima Adhi Makayasa Akademi Kepolisian angkatan 2010.
Irfan mengumpulkan 20 kamera CCTV di Duren Tiga dan menyita dua di antaranya. Ari Cahya dan Irfan merupakan anggota Tim Intelijen II Satgas Merah Putri.
“Mengapa dia (Irfan) terlibat padahal yurisdiksinya Polres. Ini membuka kalau ini basisnya personal. Dia dikontak langsung Ferdy Sambo karena ini polisi elite,” ujar Sugeng.
Selain rekrutmen yang berdasarkan kedekatan, kewenangan Satgassus juga tumpang tindih dengan satuan kerja reserse. Hal ini membuat legalitas Satgassus tidak kuat. Posisi Ferdy Sambo sebagai Kepala Satgassus Merah Putih sekaligus Kepala Divisi Propam Polri juga menjadi masalah karena membuatnya memiliki kewenangan besar.
“Bahkan punya kewenangan perkara yang akan diambil. Bagaimana jika mereka melanggar, akhirnya menjadi saling menjaga,” katanya.
Ferdy Sambo sudah lagi tidak menjabat Kepala Satgas
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo sudah tidak lagi menjabat sebagai Kepala Satgas Khusus Polri sejak dinonaktifkan dari jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan. "Otomatis (dinonaktifkan)," kata Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 2 Agustus lalu.
Dedi mengatakan jabatan Kepala Satgassus merupakan jabatan non-struktural yang ada di Divisi Propam Polri. Sehingga, Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan struktural sebagai Kadiv Propam Polri, secara otomatis tidak lagi menjabat sebagai Kepala Satgassus. "Setelah jabatan struktural dinonaktifkan maka jabatan non-struktural juga sudah tidak aktif," kata Dedi.
Selain berujung pada penetapan Ferdy Sambo tersangka, penanganan kasus ini turut membubarkan Satuan Tugas Khusus atau Satgassus Polri atau disebut pula sebagai Satgassus Merah Putih yang pernah dipimpin oleh jenderal dengan bintang dua tersebut.
Berdasarkan Surat Perintah Nomor Sprin/1246/V/HUK.6.6/2020, Ferdy Sambo menjabat sebagai kepala pada Satgasus tersebut sejak 20 Mei 2020. Saat itu, Sambo masih memegang jabatan sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Kemudian, pada masa jabatan Ferdy Sambo sebagai Kepala Satgassus Merah Putih diperpanjang hingga akhir tahun 2022 berlandaskan Surat Perintah Nomor Sprin/1583/VII/HUKU.6.6/2022. Surat tersebut berlaku tertanggal 1 Juli - 31 Desember 2022.
Satuan dibentuk era Kapolri Tito Karnavian
Satuan khusus ini pertama kali dibentuk pada era Tito Karnavian menjabat Kepala Polri pada 2016. Tim ini dibentuk untuk menangani berbagai perkara besar lintas direktorat di Badan Reserse Kriminal Polri. Mayoritas kasus yang ditangani ketika itu adalah penyelundupan sabu jaringan internasional.
Namun, latar belakang pembentukan Satgassus Merah Putih ini diduga berawal dari demonstrasi besar-besaran masyarakat yang mengkritik mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama karena dinilai menghina agama Islam. Polisi lantas membentuk tim khusus untuk mendekati kalangan ulama. Saat itu Polri tidak membeberkan anggaran yang dialokasikan untuk tim tersebut.
Ferdy Sambo awalnya menjabat Sekretaris Satuan Tugas Khusus pada 2019. Saat itu posisinya di struktur kepolisian sebagai koordinator asisten pribadi pimpinan dengan pangkat komisaris besar.
Ia lantas diangkat menjadi Kepala Satgassus oleh Kapolri Jenderal Idham Azis pada 20 Mei 2020. Saat itu posisi Ferdy di struktural sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dengan pangkat brigadir jenderal atau bintang satu
Ketika posisi Kapolri berpindah ke Listyo Sigit Prabowo, Ferdy tetap dipertahankan sebagai Ketua Satgassus. Surat keputusan pengangkatan Ferdy diteken Listyo pada 1 Juli 2022.
Dalam tiga SK Satgassus yang diperoleh Tempo, tertulis tugas satuan tugas khusus ini adalah melaksanakan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang menjadi atensi pimpinan Polri. Namun kedudukan dan administrasi penyidikan mereka tetap menginduk ke Bareskrim. Adapun dana operasional Satgassus menggunakan anggaran dinas Polri.
Sesuai dengan salinan Surat Perintah Kapolri Nomor SPRIN/146/V/HUK 6.6./2020 yang didapat Tempo, seluruh tim ajudan Ferdy Sambo masuk sebagai anggota Satgassus. Mereka adalah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat, Brigadir Matius Marey, dan Brigadir Dade Miftaqul Haq.
Lalu pada salinan dokumen Surat Perintah Kapolri Nomor SPRIN/1583/VII/HUK 6.6./2022, nama Brigadir Yosua tetap menjadi anggota Satgassus. Selain Yosua, ajudan Ferdy Sambo lain juga menjadi anggota Satgassus, di antaranya Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dan Bhayangkara Dua Sadam.