Generasi Milenial Belum Mendapat Upah Kerja yang Layak
https://www.naviri.org/2018/11/generasi-milenial-belum-mendapat-upah-layak.html
Naviri Magazine - Di masa lalu, orang bekerja dengan jam yang pasti, datang pagi dan pulang sore. Namun, seiring perubahan zaman, jam kerja jadi tidak pasti. Keberadaan gadget yang memungkinkan orang bisa saling terhubung kapan dan di mana saja menjadikan komunikasi—termasuk komunikasi kerja—bisa dilakukan tanpa pandang waktu.
Hal itu berdampak pada gaya kerja di zaman kekinian. Generasi milenial tidak lagi menjalani kehidupan kerja seperti orang-orang di masa lalu, namun lebih banyak yang bekerja tanpa jadwal pasti, meski mungkin durasi jam kerjanya juga tak terpaut jauh dengan durasi jam kerja generasi sebelumnya.
Dari data Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS), tampak bahwa generasi milenial di sektor formal bekerja rerata selama 46 jam per minggu. Adapun kolega segenerasi mereka di sektor informal bekerja rerata selama 39 jam per minggu.
Bila merujuk pada pasal 77 Undang Undang Nomor 12 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, jam kerja ideal adalah 40 jam per minggu. Ini membuktikan bahwa generasi milenial memang senang bekerja dengan durasi jam yang tak terlalu padat.
Kalaupun ada generasi milenial yang senang bekerja dengan durasi cukup lama per minggu, terjadi di bidang pegawai negara seperti opsir polisi atau prajurit TNI (52 jam). Tentu saja tak ada pekerjaan informal di bidang tersebut.
Rerata jam kerja per minggu di bidang usaha jasa dan tenaga penjualan pada sektor formal juga cukup padat, 51 jam. Dijelaskan BPS, kalangan di bidang ini mengerjakan jasa yang berhubungan dengan perjalanan, kerumahtanggaan, katering, perawatan individu, perlindungan keamanan dan hak milik perorangan, dan menegakkan peraturan dan perundang-undangan, atau menjual barang di toko atau di pasar.
Namun, bila melihat urusan bayaran atau gaji yang diterima, generasi itu justru tak selaras dengan kesimpulan riset global yang menyebutkan salah satu prioritas utama dalam memilih pekerjaan adalah besaran gaji.
Di Indonesia, 45 persen pekerja milenial perempuan meraih penghasilan di bawah Rp1,5 juta, sementara hanya 26 persen pekerja milenial laki-laki dengan tingkat penghasilan yang sama.
Persentase terbesar pekerja milenial yang membutuhkan keterampilan tertentu pada pekerjaan pertanian, kehutanan, dan perikanan, juga menerima gaji yang cukup minim; di bawah Rp1,5 juta. Laki-laki 55,3 persen dan perempuan 81,7 persen.
Besaran rata-rata upah itu bahkan di bawah standar Upah Minimum Provinsi (UMP) DI Yogyakarta pada 2019 yang telah ditetapkan sebesar Rp1.570.922. DIY selama ini merupakan provinsi dengan besaran UMP paling rendah di Indonesia.
Baca juga: Wow, Bos di India Hadiahkan 600 Mobil Baru untuk Karyawannya