Tragedi Bintaro, Kecelakaan Kereta Api Terburuk di Indonesia

Tragedi Bintaro, Kecelakaan Kereta Api Terburuk di Indonesia

Naviri Magazine - Indonesia pernah mengalami musibah terkait kecelakaan kereta api yang sangat parah, dan dikenal sebagai Tragedi Bintaro, yaitu saat dua kereta api bertabrakan dari arah berlawanan. Tagedi itu terjadi pada 19 Oktober 1987, pukul 06.45 WIB, berlokasi di Bintaro, Jakarta. Korban tewas dalam peristiwa itu mencapai 156 orang, sementara yang luka-luka sekitar 300 orang.

Mengenang peristiwa itu, Iwan Fals menulis lagu berjudul 19/10 atau 1910 (diucapkan: sembilan belas-sepuluh, berarti 19 Oktober), yang liriknya bercerita tentang kecelakaan kereta api di Bintaro. Sementara Ebiet G. Ade menulis lagu berjudul Masih Ada Waktu, yang isinya juga seputar musibah di Bintaro.

Tragedi Bintaro adalah peristiwa kecelakaan tragis yang melibatkan dua buah kereta api di daerah Pondok Betung, Bintaro, Jakarta Selatan, yang merupakan musibah terburuk dalam sejarah perkeretaapian di Indonesia. Peristiwa ini juga menyita perhatian publik dunia.

Sebuah kereta api ekonomi patas jurusan Tanah Abang – Merak, yang berangkat dari Stasiun Kebayoran, bertabrakan dengan kereta api ekonomi cepat jurusan Rangkasbitung - Jakarta Kota, yang berangkat dari Stasiun Sudimara. Peristiwa ini tercatat sebagai salah satu kecelakaan paling buruk dalam sejarah transportasi di Indonesia.

Penyelidikan setelah kejadian menunjukkan adanya kelalaian petugas Stasiun Sudimara, yang memberikan sinyal aman bagi kereta api dari arah Rangkasbitung, padahal tidak ada pernyataan aman dari Stasiun Kebayoran. Hal ini dilakukan karena tidak ada jalur yang kosong di stasiun Sudimara.

Lokasi

Kecelakaan terjadi di antara Stasiun Pondok Ranji dan Pemakaman Tanah Kusir, sebelah utara Sekolah Menengah Umum Negeri 86 Bintaro. Di dekat tikungan melengkung Tol Bintaro, tepatnya di lengkungan "S", berjarak kurang lebih 200 meter setelah palang pintu Pondok Betung dan ± 8 km sebelum Stasiun Sudimara.

Kecelakaan

Peristiwa bermula atas kesalahan kepala Stasiun Serpong memberangkatkan KA 225 ke Stasiun Sudimara, tanpa mengecek kepenuhan jalur KA di Stasiun Sudimara. Sehingga, ketika KA 225 jurusan Rangkasbitung-Jakarta Kota tiba di Stasiun Sudimara pada pukul 06.45 WIB, stasiun Sudimara yang punya 3 jalur saat itu penuh dengan KA.

    Jalur 1: KA 225
    Jalur 2: KA Indocement hendak ke arah Jakarta juga
    Jalur 3: Gerbong tanpa lokomotif

KA 225 sedianya bersilang dengan KA 220 Patas di Stasiun Kebayoran yang hendak ke Merak. Itu berarti KA 220 Patas di stasiun Kebayoran harus mengalah, namun PPKA Stasiun Kebayoran tidak mau mengalah dan tetap memberangkatkan KA 220. PPKA Stasiun Sudimara pun lantas memerintahkan juru langsir untuk melangsir KA 225 masuk jalur 3.

Saat akan dilangsir, masinis tidak dapat melihat semboyan yang diberikan, karena penuhnya lokomotif pada saat itu. Kemudian, masinis bertanya kepada penumpang yang berada di lokomotif, "Berangkat?" Maka penumpang itu pun menjawab, "Berangkat!"

Masinis pun membunyikan semboyan 35 dan berjalan. Juru langsir yang kaget mengejar kereta itu, dan naik di gerbong paling belakang. Para petugas stasiun kaget, beberapa ada yang mengejar kereta itu menggunakan sepeda motor. PPKA Sudimara, Djamhari, mencoba memberhentikan kereta dengan menggerak-gerakkan sinyal, namun tidak berhasil.

Dia pun langsung mengejar kereta itu dengan mengibarkan bendera merah. Namun sia-sia, Djamhari pun kembali ke stasiun dengan sedih. Dia membunyikan semboyan genta darurat kepada penjaga perlintasan Pondok Betung. Tetapi kereta tetap melaju. Setelah diketahui, ternyata penjaga perlintasan Pondok Betung tidak hafal semboyan genta.

KA 220 berjalan dengan kecepatan 25 km/jam karena baru melewati perlintasan, sedangkan KA 225 berjalan dengan kecepatan 30 km/jam. Dua kereta api yang sama-sama sarat penumpang, Senin pagi itu bertabrakan di tikungan S ±km 18,75.

Kedua kereta hancur, terguling, dan ringsek. Kedua lokomotif dengan seri BB303 16 dan BB306 16 rusak berat. Jumlah korban jiwa 156 orang, dan ratusan penumpang lainnya luka-luka.

Sanksi atas kelalaian pihak yang terlibat

Akibat tragedi tersebut, sang masinis KA 225, Slamet Suradio, diganjar 5 tahun kurungan. Ia juga harus kehilangan pekerjaan, sehingga ia memilih pulang ke kampung halamannya, menjadi petani di Purworejo, kini menjadi penjual rokok di Kutoarjo.

Sebelumnya, dia telah berkarya selama 20 tahun di PJKA. Nasib yang serupa juga menimpa Adung Syafei, kondektur KA 225. Dia harus mendekam di penjara selama 2 tahun 6 bulan. Sedangkan Umrihadi (Pemimpin Perjalanan Kereta Api, PPKA, Stasiun Kebayoran Lama) dipenjara selama 10 bulan.

Baca juga: Kisah Kecelakaan Tambang Terburuk Dalam Sejarah Amerika

Related

Insight 2255955864170446195

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item