Musik Mp3 dan Kisah Napster Melawan Perusahaan Rekaman

Musik Mp3 dan Kisah Napster Melawan Perusahaan Rekaman

Naviri Magazine - Selama bertahun-tahun sejak diciptakan, mp3 menjadi ekstensi musik yang paling populer dan paling banyak digunakan. Melalui mp3, orang-orang di mana pun bisa menikmati lagu atau musik dengan mudah, melalui berbagai perangkat. Namun, mp3 juga sempat melahirkan masalah besar, khususnya terkait industri rekaman.

Pada awal 1990, Internet Underground Music Archive mulai mencoba mendistribusikan lagu berformat mp3 melalui internet. Kala itu, kecepatan internet masih sangat lemot. Ukuran mp3 yang kecil mempermudah orang mengunggah maupun mengunduh.

Format ini makin populer saat Nullsoft, perusahaan perangkat lunak asal Arizona, merilis Winamp pada 1997. Saking populernya Winamp, tidak sampai setahun, perangkat lunak ini sudah diunduh hingga 3 juta kali. Pada 2000, Winamp punya pengguna resmi berjumlah lebih dari 25 juta.

Di Indonesia, perangkat lunak bajakan Winamp beredar bebas. Membuat peredaran lagu format mp3 juga berputar kencang. Dari warnet ke warnet. Dari forum ke forum lain. Dari situs berbagi seperti Napster, hingga ke Limewire.

Dengan mudah, format ini beredar ilegal. Para perusahaan rekaman menuduh bahwa sistem berbagai file di internet adalah penyebab penjualan album menurun. Saat itu pula beredar istilah "music piracy", alias pembajakan, seperti yang kita kenal sekarang.

Para perusahaan rekaman raksasa lalu mulai menggugat para penyamun digital ini. Yang paling monumental adalah kasus A&M Records melawan Napster pada 2001. Saat itu, 18 perusahaan rekaman menuntut Napster karena pembajakan. Termasuk The Big Four di industri musik: Universal Music Group, Sony Music Entertainment, EMI, dan Warner Music Group.

Ini adalah kasus besar pertama yang berkaitan dengan hak cipta dalam dunia digital dan tradisi berbagi file antar pengguna (peer-to-peer file sharing). Kasus ini ibarat Goliath melawan David. Napster adalah situs yang didirikan oleh Shawn Fanning pada 1999. Saat itu, Shawn adalah mahasiswa baru di jurusan ilmu komputer, Northeastern University.

Tak seperti David dalam legenda yang menang melawan Goliath, di sini Shawn dan Napster harus tersungkur. Pada 11 Juli 2001, hakim memutuskan Shawn harus menutup Napster. Pada September, Napster harus membayar 26 juta dolar pada para pemilik hak cipta lagu yang disebarkan lewat situsnya. Mei 2002, Napster mengumumkan bangkrut.

Namun tumbangnya Napster seperti jadi martir. Setelah itu, kultur berbagi lagu di internet dalam format mp3 seperti tak bisa dibendung. Ia terus ada dan punya semakin banyak pengguna. Ia juga memaksa industri musik berubah dan berbenah mengikuti gerak zaman.

Baca juga: Mengenal AAC, Format Musik Baru yang Menggantikan Mp3

Related

Music 8602246403099983236

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item