Hal-hal yang Perlu Diperhatikan Jika Mobil Terjebak Banjir
https://www.naviri.org/2018/10/mobil-terjebak-banjir.html
Naviri Magazine - Ketika sedang berkendara, ada kemungkinan kita menghadapi situasi yang tak terbayangkan, yaitu banjir. Kita mungkin tidak tahu wilayah yang kita datangi tergenang banjir, dan kita masuk ke daerah itu, hingga mobil terjebak banjir. Dalam kondisi semacam itu, air dengan mudah terisap masuk ke dalam mesin lewat celah filter udara, menuju intake, sampai ke dapur pembakaran.
Boleh jadi anjuran menghindari banjir sudah dipahami oleh setiap pengguna mobil, tapi rasa penasaran dan keadaan terdesak kerap mendorong para sopir untuk melawan genangan banjir. Dalam keadaan genangan banjir sudah melewati bagian bawah pintu mobil, sebaiknya berhenti atau mengambil rute lain.
Kalaupun tetap harus membelah banjir, lajukan mobil dengan gear rendah, agar bisa membuka gas seminimal mungkin. Menginjak gas lebih dalam saat melawan genangan air bukan tindakan tepat, sebab justru memperbanyak volume udara masuk, sehingga memperbesar risiko air ikut terhisap.
Jika yakin banjirnya masih bisa dilewati, misal setinggi roda, silakan lewati. Tapi kalau ketinggiannya sudah ekstrem, sebaiknya matikan mesin. Atau kalau sudah terjebak di tengah dan tidak bisa mundur, sementara di depan banjirnya sudah tinggi, tinggal saja mobilnya.
Pada kondisi volume air yang masuk mesin masih minim, pemilik mobil bisa melakukan penanganan singkat di rumah. Disebutkan Autoevolution, mesin mobil yang sudah terendam air tidak boleh langsung dinyalakan. Buat mengeluarkan air, lepas semua busi dan injektor.
Setelah busi dan injektor dilepas, keluarkan air di dalam ruang silinder menggunakan kompresor, sampai tidak ada lagi air yang muncrat dari lubang silinder (lubang busi). Mengusir air dari ruang bakar juga bisa dilakukan dengan mengaktifkan starter mobil, agar piston bergerak memompa air keluar lewat lubang busi.
Namun, cara ini cukup berisiko, sebab rawan terjadi korsleting sistem elektrik setelah mobil terendam air. Jika tidak ada kerusakan komponen, mesin seharusnya bisa dinyalakan dengan normal setelah air dikeluarkan.
Agar lebih aman, baiknya segera bawa mobil ke bengkel terdekat untuk dilakukan pemeriksaan lengkap. Satu hal yang perlu dicatat, yakni air di dalam mesin tidak bisa keluar atau mengering dengan sendirinya.
Kerusakan mesin karena water hammer pun rentan diacuhkan saat klaim pertanggungan kepada perusahaan asuransi. Perusahaan asuransi berkilah dengan dasar Pasal 3 ayat (4) poin pertama Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia.
Pasal tersebut menyatakan jaminan pertanggungan gugur jika kendaraan dikemudikan secara paksa walaupun secara teknis kondisi kendaraan dalam keadaan rusak atau tidak laik jalan. Adapun melewati jalanan yang tergenang air dianggap mengemudikan mobil secara paksa.
"Untuk menghindari perusahaan asuransi tidak memberikan klaim, maka jalan satu-satunya adalah membiarkan mobil yang terendam tersebut, dan menunggu sampai pihak asuransi membawa mobil derek untuk menarik mobil," ujar Anggota Pembina Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Kornelius Simanjuntak, dilansir Antara.
Baca juga: Mobil Pribadi dan Masalah Jalan Raya yang Kian Ruwet