Menuju Dunia Kerja dengan Libur 3 Hari Dalam Seminggu
https://www.naviri.org/2018/09/menuju-dunia-kerja-dengan-libur-3-hari.html
Naviri Magazine - Para pekerja di mana pun, khususnya di Indonesia, tentu sudah tahu bahwa hari kerja dalam seminggu ada lima hari, dengan waktu libur dua hari di akhir pekan. Namun, kini, para pekerja di banyak negara mulai menuntut agar hari libur dalam seminggu ditambah. Tidak hanya dua hari seperti yang saat ini dijalani, tapi tiga hari.
Tuntutan itu dilatari alasan bahwa kerja lima hari seminggu akan memungkinkan para pekerja menikmati kebahagiaan hidup, yang ujung-ujungnya akan meningkatkan kualitas kerja mereka. Dengan kata lain, kerja dengan libur 3 hari dalam seminggu adalah kehidupan yang ideal bagi pekerja.
Upaya mewujudkan “kehidupan kerja yang ideal” itu tampaknya mulai dilakukan pemerintah Filipina. Setahun yang lalu, RUU yang memungkinkan masyarakat bekerja empat hari dalam seminggu disetujui Dewan Perwakilan pada rapat jajak pendapat tingkat tiga dan empat. Tinggal butuh persetujuan senat agar RUU ini jadi produk hukum resmi.
Dalam RUU tersebut dijelaskan bahwa jika karyawan ingin bekerja empat hari dalam sepekan, maka ia harus bekerja selama 12 jam tiap hari, dari Senin sampai Kamis. Para pekerja juga berhak memperoleh biaya lembur jika bekerja lebih dari 48 jam dalam seminggu. Sistem empat hari kerja bisa terlaksana, selama ada kesepakatan dengan pemilik modal dan perusahaan.
“RUU ini bertujuan untuk meningkatkan fleksibilitas antara pemberi kerja dan karyawan, dalam menetapkan jam kerja yang sesuai dengan persyaratan bisnis dan kebutuhan karyawan, untuk memperoleh kehidupan kerja yang seimbang,” jelas Mark Go, pencetus RUU dari Kota Baguio.
Di Eropa, gelagat untuk mewujudkan impian kerja ideal juga mulai terlihat. Di Swedia, misalnya, perusahaan-perusahaan menetapkan durasi kerja jadi enam jam. Tujuannya untuk meningkatkan produktivitas, membuat pekerja lebih bahagia, dan punya waktu untuk menikmati kehidupan pribadi mereka.
Pelopornya ialah kantor-kantor Toyota yang berlokasi di Gothenburg. Sejak 1993, perusahaan ini sudah mempersingkat jam kerja pegawainya. Toyota mengklaim, pekerjanya lebih bahagia, dan laba perusahaan meningkat.
Selain Toyota, ada juga Filmundus, perusahaan pengembang aplikasi di Stockholm yang memberlakukan durasi kerja enam jam pada 2015. Menurut pengakuan Linus Feldt, CEO, pola kerja delapan jam “tidak seefektif yang dikira banyak orang.”
Dikutip dari Independent, Feldt menambahkan bahwa dengan jam kerja yang baru, para pegawai bisa dipastikan memiliki energi yang cukup untuk beraktivitas di luar jam kerja, yang sulit mereka lakukan dalam skema delapan jam kerja. Selain Filmundus, beberapa rumah sakit di Swedia juga menerapkan kerja enam jam.
Jarold Haar, profesor manajemen SDM di Auckland University of Technology, dalam “Working Four-Day Weeks for Five Days’ Pay? Research Show It Pays Off”, yang terbit di The Conversation, menjelaskan sejumlah tantangan pemberlakuan empat hari kerja bagi perusahaan atau pemangku kepentingan.
Salah satunya adalah fakta bahwa tak semua orang melakukan pekerjaan yang sama di seluruh bagian tempat kerja tersebut. Perusahaan bukanlah barisan produksi yang membuat perangkat eletronik yang produktivitasnya bisa dengan mudah diukur.
Tak hanya itu saja, tingkat stres dan beban kerja boleh jadi lebih besar, karena pekerja dituntut untuk menyelesaikan pekerjaan dalam waktu empat hari, alih-alih lima hari.
Namun, terlepas dari kekurangan tersebut, sistem empat hari kerja dinilai banyak memberikan manfaat. Sistem empat hari kerja membuat para karyawan merasa puas dan maksimal dalam bekerja.
“Karyawan pun mampu menyelesaikan pekerjaan mereka secara memuaskan, dan bahkan lebih baik dalam beberapa aspek. Kehidupan di dalam dan luar kantor lebih seimbang dan stres pun berkurang. Selain mencerminkan kuatnya dukungan organisasi, kebijakan ini menegaskan keuntungan performa kerja yang dapat diraih ketika organisasi [atau perusahaan] berani mengambil risiko untuk menyokong para karyawannya untuk bekerja dengan pendekatan baru,” tulis Haar.
Baca juga: 4 Hari Kerja per Minggu, Tuntutan Pekerja Abad 21