Mengapa Mantan Presiden Indonesia Tidak Ada yang Bekerja?
https://www.naviri.org/2018/09/mantan-presiden-indonesia.html
Naviri Magazine - Indonesia telah mengalami pergantian presiden beberapa kali. Dari Presiden Soekarno ke Soeharto. Dari Soeharto ke BJ Habibie, lalu ke Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, lalu ke Megawati, lanjut ke Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY, dan kini ke Joko Widodo atau Jokowi. Setelah pemilu presiden nanti, bisa jadi Jokowi akan tetap menjabat, atau bisa pula akan digantikan presiden lain.
Jika kita perhatikan, para mantan presiden di Indonesia tidak ada yang aktif bekerja setelah tidak lagi menjabat sebagai presiden. Mungkin sebagian kita bertanya-tanya, bagaimana mereka memenuhi kebutuhan hidup setelah tidak lagi menjadi presiden? Apakah tunjangan pensiun mereka cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari?
Ternyata, tunjangan pensiun dan tunjangan lain untuk mantan presiden Indonesia tergolong besar. Karenanya, meski tidak lagi bekerja, mereka tetap dapat menjalani kehidupan dengan baik, tanpa kurang apa pun.
Sebagai mantan pemimpin sekaligus kepala negara, mantan presiden mendapat hak-hak dan fasilitas istimewa, yang membuat hidup mereka terjamin. Hak-hak itu meliputi dana pensiun serta tunjangan yang akan mereka terima setiap bulan.
Besaran uang pensiun yang mereka terima adalah 100 persen dari gaji pokok terakhir, saat menjabat. Sebagai gambaran, gaji pokok presiden pada 2011 adalah Rp. 30,24 juta. Sebuah angka yang lumayan bagi mantan pejabat.
Tak hanya itu, mereka juga masih akan menerima tunjangan. Besarannya disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan mengenai pensiun, yang juga berlaku bagi pegawai negeri. Tunjangan itu meliputi biaya rumah tangga, seperti biaya air, listrik, dan telepon.
Tak hanya menerima fasilitas dalam bentuk tunjangan dan pensiun, keluarga mantan presiden juga dijamin pelayanan kesehatannya oleh negara, bahkan seluruh biaya perawatan anggota keluarga mantan presiden yang sakit akan ditanggung oleh negara.
Belum cukup sampai di situ, dalam hal fasilitas mereka juga masih akan mendapatkan rumah beserta perlengkapannya. Kendaraan juga disiapkan negara untuk mereka. Sebagai tambahan informasi, mantan presiden Megawati mendapatkan rumah di Menteng, SBY di Mega Kuningan, sedangkan Gus Dur malah lebih memilih menjual rumahnya.
Untuk masalah keamanan, keluarga mantan presiden akan mendapat pengawalan dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Paspampres yang bertugas mengawal keluarga mantan presiden diberi nama Pampampres Grup D, dan terdiri sekitar 287 personel.
Setiap objek, dalam hal ini mantan presiden, akan dikawal oleh 30 personel, namun tidak menutup kemungkinan jumlahnya ditambah atau dikurangi, tergantung urgensi dan kebutuhan.
Itulah beberapa fasilitas dan hak yang diterima oleh mantan presiden. Bisa jadi, berkat fasilitas itulah mereka tidak bekerja, tapi masih bisa melanjutkan hidup.
Sebagai tambahan informasi, fasilitas yang didapat oleh mantan presiden tak hanya berlaku di Indonesia saja. Di Amerika Serikat juga berlaku hal yang sama. Tunjangan mantan presiden Amerika Serikat pada 2016 mencapai 205 ribu dollar per tahun, dan masih ditambah dengan tunjangan perjalanan sebesar 1 juta dolar per tahun.
Baca juga: Vietnam Lebih Miskin dari Indonesia, tapi Mereka Lebih Unggul