Kisah Orang yang Tak Bisa Keluar-Masuk Rumahnya Sendiri
https://www.naviri.org/2018/09/kisah-orang-yang-tak-bisa-keluar-masuk-rumah.html
Naviri Magazine - Di rumah kita tentu ada pintu yang memungkinkan kita keluar dan masuk rumah secara leluasa. Di depan pintu rumah juga tentu ada halaman yang tembus ke jalan umum, hingga kita bisa pergi ke mana pun. Sebaliknya, kita juga bisa kembali ke rumah dengan mudah, karena selalu ada jalan menuju ke rumah.
Pernahkah kita membayangkan bagaimana jadinya kalau di depan pintu rumah kita tidak ada halaman dan tidak ada akses ke jalan yang bisa dilalui? Tentu kita tidak akan bisa keluar dan masuk rumah secara leluasa. Mungkinkah ada orang yang mengalami kondisi aneh semacam itu? Ternyata ada.
Eko Purwanto (37), warga Kampung Sukagalih, Desa Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, tidak bisa lagi menemukan jalan menuju dan keluar rumahnya sendiri, karena tertutup bangunan tetangganya di samping kanan, kiri, depan, dan belakang.
Usaha Eko untuk melobi tetangganya agar membeli sebagian tanah miliknya pun tidak membuahkan hasil. Akibatnya, Eko memilih mengontrak rumah, sembari menunggu ada jalan pulang menuju ke rumahnya sendiri. Berikut ini beberapa fakta terkait masalah tersebut.
Kronologi terkepung tetangga
Tahun 2016, dua lahan kosong di depan dan samping rumah Eko laku terjual. Kabar gembira bagi tetangga si pemilik tanah, namun tidak bagi Eko dan istrinya. Pasalnya, kedua pembeli tanah membangun rumah dalam waktu bersamaan. Artinya, jalan menuju ke rumah Eko akan tertutup bangunan rumah tersebut.
"Di tahun yang sama, di samping rumah saya juga ada yang beli, dan kedua pemilik rumah itu berbarengan membangun rumahnya," ujar Eko Purwanto di rumah kontrakannya, di Kampung Ciporea, Kelurahaan Pasanggrahan, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung.
Lobi Eko menjual tanah miliknya gagal
Melihat jalan masuk rumah akan tertutup tetangganya, Eko pun mencoba menawarkan rumah dan sebagian tanahnya kepada pembeli tanah di depannya. Saat itu, Eko mematok harga Rp 10 juta rupiah per meter persegi. Namun usaha itu gagal. Pemilik tanah tidak tertarik untuk mengambil tawaran Eko.
Eko pun hanya bisa gigit jari dan melihat tetangga barunya membangun rumah tepat di depan rumahnya.
Eko mengadu ke BPN Kota Bandung
Tahun 2017, Eko memberanikan diri untuk mengadu ke BPN Kota Bandung. BPN segera merespons dan mencoba mengukur tanah milik Eko. Setelah itu, BPN mengeluarkan Surat Berita Acara Personal, yang berisi; rumah Eko harus diberi akses jalan.
Entah mengapa, hingga saat ini Eko masih saja belum menemukan jalan kembali ke rumahnya sendiri. Diduga kuat, ada permasalahan pribadi antara Eko dan tetangganya tersebut.
Tanggapan Wali Kota Bandung
Kasus Eko kehilangan jalan pulang ke rumah pun menjadi pemberitaan media. Pelaksana tugas Wali Kota Bandung, Oded M Danial, angkat bicara. Oded mengatakan akan segera meminta jajarannya untuk mengecek dan mencari akar permasalahan Eko Purwanto tersebut.
“Saya sudah diskusikan di rapim (rapat pimpinan) dan memerintahkan camat dan lurah untuk mengecek langsung ke rumah tersebut,” kata Oded.
Oded pun menduga ada permasalahan pribadi antara Eko dan tetangganya tersebut, sehingga membuat permasalahan nenjadi rumit. “Sepertinya ada masalah antara pemilik rumah dan tetangganya. Nanti camat dan lurah komunikasi di sana untuk mencari solusi,” tandasnya.
Baca juga: Rumah Disita Bank, Orang Ini Tinggal di Atas Pohon