Kekerasan Pada Anak Menjadi Persoalan Besar di Dunia

 Kekerasan Pada Anak Menjadi Persoalan Besar di Dunia

Naviri Magazine - Perilaku kekerasan adalah hal yang tidak dibenarkan, apalagi yang dilakukan kepada anak-anak. Sayangnya, anak-anak justru menjadi pihak yang paling rentan terhadap kekerasan, khususnya karena faktor usia mereka yang belum matang. Mereka bisa mendapatkan kekerasan dari mana pun, dari dalam rumah maupun dari luar rumah.

Kekerasan anak adalah persoalan besar dan terjadi di berbagai belahan dunia. Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) dan banyak pemerintahan di dunia mencoba melindungi anak-anak dengan berbagai payung hukum.

Di Indonesia, dalam UUD 1945 Pasal 28 B Ayat (2), dijelaskan bahwa negara menjamin setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi.

Indonesia juga sudah meratifikasi Konvensi Hak Anak melalui Keputusan Presiden No. 36 Tahun 1990. Indonesia juga berkomitmen untuk mendukung gerakan dunia untuk menciptakan ”World Fit for Children” melalui pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).

Lahirnya Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 yang telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi jangkar kuat bagi perlindungan anak. Indonesia juga punya KPAI yang dibentuk pemerintah dan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) yang merupakan badan independen dari masyarakat.

Sayangnya, payung hukum tersebut ternyata tak cukup kuat untuk melindungi anak Indonesia dari kekerasan, terutama dari keluarga. Inilah masalah yang harus dipikirkan oleh seluruh elemen negeri ini.


Related

Parenting 4809452281095484167

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item