Memahami 5 Jenis Kekerasan pada Anak yang Dilakukan Orang Tua
https://www.naviri.org/2018/09/jenis-kekerasan-pada-anak.html
Naviri Magazine - Banyak orang menikah lalu punya anak, padahal tidak/belum mempersiapkan diri dengan pembekalan yang layak, khususnya terkait mendidik dan membesarkan anak. Akibatnya, orang tua membesarkan anak berdasarkan apa yang menurutnya benar—biasanya pengetahuan yang mereka peroleh dari orang tua mereka sebelumnya. Padahal, hal-hal yang mereka anggap benar belum tentu memang benar.
Perilaku kekerasan orang tua kepada anak, sampai saat ini masih menjadi masalah anak-anak, khususnya di Indonesia. Hal itu dilatari, salah satunya karena orang tua tidak tahu cara yang benar dalam mendidik anak-anak mereka, dan mengandalkan kekerasan sebagaimana yang dulu mereka terima dari orang tua sebelumnya.
Bagi para orang tua, baik yang telah punya anak atau belum, sangat penting untuk memahami bahwa kekerasan pada anak hadir dalam berbagai macam bentuk, mulai dari kekerasan fisik hingga eksploitasi. UNICEF menjelaskan bahwa kekerasan anak pada dasarnya bisa dibedakan menjadi lima jenis, yakni fisik, seksual, emosional, pengabaian, dan eksploitasi.
Kekerasan fisik meliputi tindakan menampar, memukul, meninju, membakar, menyakiti, dan memberikan hukuman fisik. Selain itu, kekerasan yang dilakukan pasangan intim, kekerasan dalam berkencan, kekerasan berbasis gender, serta tindakan yang membahayakan bahkan menyebabkan kematian anak juga masuk dalam kategori kekerasan fisik.
Lebih lanjut, kekerasan seksual yang dialami anak terdiri dari pelecehan seksual, perkosaan, penganiayaan, kekerasan seksual, inses, usaha perkosaan, pernikahan paksa, dan pemaksaan untuk berhubungan seks.
Kekerasan dalam berkencan, kekerasan berbasis gender, kekerasan yang dilakukan pasangan intim, dan perkosaan dalam situasi konflik juga merupakan bentuk kekerasan seksual pada anak.
Perilaku meremehkan, mengejek, dan mendiskriminasi anak, di sisi lain, masuk dalam kategori kekerasan emosional. Sementara kekerasan dalam bentuk pengabaian, masih menurut keterangan UNICEF, ditunjukkan dalam kasus-kasus di mana anak dibiarkan tak punya tempat tinggal, kelaparan, kesehatan yang buruk, kurang gizi, serta mendapat perawatan dan pengawasan yang tidak tepat.
Bentuk kekerasan yang lain, yakni eksploitasi, bisa dilihat dari kasus-kasus kerja paksa, kemunculan pekerja dan pelacur anak, perdagangan anak, perbudakan, dan pornografi anak.
Baca juga: Ngeri, 888 Juta Anak di Asia Mengalami Kekerasan dari Orangtuanya