Dampak Buruk yang Dialami Anak, Akibat Kekerasan Orangtua
https://www.naviri.org/2018/09/dampak-buruk-yang-dialami-anak-akibat-kekerasan-orangtua.html
Naviri Magazine - Banyak orang tua yang marah dan tidak rela ketika mengetahui bahwa anak mereka mengalami tindak kekerasan di luar rumah, misal mendapat kekerasan dari guru di sekolah. Tetapi, ada banyak orang tua yang tidak menyadari bahwa mereka sendiri sering melakukan tindak kekerasan yang sama pada anak-anak mereka.
"Survei Kekerasan terhadap Anak Indonesia 2013" juga menunjukkan bahwa kekerasan yang dilakukan oleh ayah cenderung ditujukan kepada anak laki-laki. Sebanyak 41,1 persen anak laki-laki mendapatkan kekerasan fisik dari ayahnya. Selain fisik, sebanyak 35,6 persen anak laki-laki mendapatkan kekerasan emosional dari ayah.
Mengikuti pola kesamaan gender, kekerasan fisik dan emosional pada anak perempuan pun cenderung dilakukan oleh ibu. Hal ini terlihat dari 66,34 persen anak perempuan mendapatkan kekerasan fisik dari ibu. Selain itu, 49,81 persen anak perempuan juga mendapat kekerasan emosional dari ibu.
Hal ini perlu mendapat perhatian. Penelitian "Gender-Specific Linkages of Parents’ Childhood Physical Abuse and Neglect with Children’s Problem Behaviour: Evidence from Japan" yang dilakukan oleh Oshio and Umeda (2016) menunjukkan bahwa perilaku orangtua berpengaruh lebih besar terhadap perkembangan anak-anak bergender sama.
Artinya, perilaku bermasalah seorang anak perempuan terkait erat dengan kekerasan yang dilakukan ibunya, ketimbang kekerasan oleh ayah. Begitu pula perilaku anak laki-laki yang terkait erat dengan pengalaman mereka bersama ayahnya.
Dampak kekerasan terhadap anak, apa pun tujuannya, sama sekali tidak bisa dianggap sepele. Kita bisa melihatnya dari penelitian UNICEF yang mengumpulkan dan menyusun berbagai dampak perlakuan kejam terhadap anak dari 178 studi. Penyusunan itu kemudian digolongkan ke dalam empat area, yaitu kesehatan fisik, kesehatan mental, keluaran kekerasan, dan dampak terhadap pendidikan dan ketenagakerjaan.
Secara khusus, Survei Kekerasan terhadap Anak Indonesia—yang dilakukan pada kelompok umur 18-24 tahun yang mengalami kekerasan sebelum umur 18 tahun—mengidentifikasi dampak kesehatan yang muncul akibat tindakan kekerasan. Perilaku yang dominan adalah merokok dan mabuk, selain keinginan menyakiti diri dan bunuh diri.
Kekerasan fisik terhadap anak laki-laki berdampak pada perilaku merokok sebanyak 78 persen, dan mabuk sebanyak 33 persen. Sementara pada perempuan adalah mabuk (14 persen), menyakiti diri sendiri (6,06 persen), dan merokok 5,69 persen.
Di sisi lain, kekerasan emosional akan berdampak pada perilaku merokok (57,5 persen) dan mabuk (42,7 persen) pada anak laki-laki. Sedangkan pada anak perempuan adalah menyakiti diri sendiri 42,9 persen, mencoba bunuh diri 34,4 persen, terpikir bunuh diri 32,6 persen, merokok 13,51 persen, dan mabuk 13,18 persen.
Kekerasan dipelajari di masa kanak-kanak; melalui pengalaman hukuman fisik dari pengasuh, menyaksikan kekerasan dalam keluarga, intimidasi dan agresi di sekolah, dan di lingkungan lain. Efeknya pun bisa membekas seumur hidup, sebab kekerasan terinternalisasi sedemikian rupa sebagai salah satu metode dalam berinteraksi dengan orang lain.
Untuk menghindari dampak negatif itu, pola asuh dengan kekerasan semestinya tidak diterima sebagai hal benar dan wajar. Undang-undang dan peraturan untuk melindungi anak memang sudah ada, tetapi ia tidak bisa jadi jaminan anak-anak terhindar dari kekerasan.
Langkah pertama anak-anak terhindar dari tindakan kekerasan ada di tangan orangtuanya sendiri, yakni dengan tidak melakukan kekerasan terhadap anak. Tidak sebagai hukuman, tidak demi kedisiplinan, apalagi sekadar pemuas amarah.
Baca juga: Kekerasan Pada Anak Menjadi Persoalan Besar di Dunia