Wow, Coca-Cola Mau Bikin Minuman dengan Campuran Ganja
https://www.naviri.org/2018/09/coca-cola-mau-bikin-minuman-dengan-ganja.html
Naviri Magazine - Di Indonesia, ganja termasuk zat yang dilarang penggunaannya secara bebas. Karenanya, orang yang ketahuan memiliki atau menggunakan ganja bisa ditangkap dengan tuduhan penyalahgunaan zat narkotika. Meski begitu, tidak semua negara di dunia melarang pemakaian dan kepemilikan ganja. Ada beberapa negara yang melegalkan ganja, dan siapa pun boleh mengonsumsinya dengan aturan tertentu.
Kanada, misalnya, resmi menjadi negara yang melegalkan penggunaan ganja untuk kegiatan rekreasi. Mulai tahun ini, ganja boleh dikonsumsi meski tanpa alasan medis, oleh orang dewasa.
The Coca-Cola Co., perusahaan minuman terbesar di dunia, merupakan salah satu pihak yang ingin memanfaatkan bahan dasar itu. Sumber yang dekat dengan rencana ini berkata kepada BNN Bloomberg, Coca-Cola akan mengeluarkan produk minuman yang dicampur ganja untuk dijual di negara tersebut.
"Coca-Cola Co. sedang dalam pembicaraan serius dengan Aurora Cannabis Inc. untuk mengembangkan minuman yang mengandung ganja," tulis BNN Bloomberg Kanada, seperti dikutip oleh IFL Science.
Semenjak pelegalan ganja, berbagai perusahaan lokal di Kanada berlomba-lomba untuk membuat berbagai makanan dan minuman yang dicampur ganja, seperti brownies ganja, protein bar, dan bir ganja.
Ganja boleh dikonsumsi oleh orang dewasa di Kanada, mulai umur 18 atau 19 tahun, tergantung peraturan setiap provinsi. Setiap orang maksimal boleh memiliki 30 gram ganja kering, dan bila diberikan pada anak-anak maka dianggap melanggar hukum.
Bila Coca-Cola dan Aurora Cannabis mencapai kesepakatan untuk membuat minuman mengandung ganja, maka ini akan menjadi sejarah. Coca-Cola akan menjadi produsen minuman non-alkohol pertama yang menjual minuman mengandung ganja.
Namun, sampai saat ini, laporan dari BNN Bloomberg mengatakan kedua perusahaan tersebut masih tetap diam, dan belum mengatakan apa-apa perihal pembuatan minuman jenis baru ini.
Menurut BNN Bloomberg, Aurora bukanlah perusahaan ganja pertama yang didekati Coca-Cola untuk mewujudkan produk terbaru mereka.
"Bersama dengan industri minuman, kami mengamati pertumbuhan CBD non-psikoaktif sebagai bahan untuk pembuatan minuman kesehatan di seluruh dunia," demikian menurut keterangan dari Coca-Cola.
Dalam sejarah berdirinya produsen minuman bersoda ini, sebenarnya ganja bukan zat narkotika pertama yang dicampurkan ke dalam minuman mereka. Pada awalnya, Coca-Cola diciptakan dengan menggunakan dua bahan utama, yaitu kafein yang diambil dari biji kola, dan kokain. Ya, dulu, minuman bersoda berwarna hitam ini memang mengandung kokain.
Coca-Cola diciptakan pada Mei 1886 di Atlanta, Georgia, AS, dengan menggunakan ekstrak dari daun koka yang memproduksi kokain. Pada zaman dahulu, kokain tidak dianggap ilegal di AS, bahkan dianggap sebagai obat.
Akhirnya, pada tahun 1929, Coca-Cola bebas dari kokain, karena munculnya gelombang protes terhadap penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Selain Minuman Soda, Coca-Cola Kini Juga Bikin Kopi