Tak Bisa Move On, Pria Ini Dihukum Menulis Pujian Untuk Mantan
https://www.naviri.org/2018/08/tak-bisa-move-on-pria-ini-dihukum.html
Naviri Magazine - Daren Young adalah seorang pria yang semula menjalin hubungan dengan seorang wanita. Namun, hubungan itu kemudian putus, dan Daren Young tampaknya tidak bisa move on. Dia masih suka menghubungi mantannya.
Namun, upaya Daren Young menghubungi sang mantan tidak bisa dibilang baik. Mungkin karena marah pada si mantan, Daren Young sering mengirimkan pesan-pesan berisi caci-maki dan sumpah serapah.
Kasus itu kemudian masuk pengadilan, dan Daren Young dihadapkan sebagai tersangka perbuatan tidak menyenangkan. Pengadilan itu dipimpin oleh Hakim Rhonda Loo.
Saat hakim mendakwa seorang tersangka, biasanya mereka memberikan denda atau penjara. Hakim Rhonda Loo menilai cara umum tersebut tak cukup ampuh untuk membuat jera Daren Young. Maka diambillah cara lain.
"Untuk setiap hal buruk yang ingin kamu katakan tentangnya, maka katakanlah yang sebaliknya," kata Hakim Loo dalam persidangan Daren Young di Hawaii. "Tidak boleh ada kata-kata yang berulang."
Hakim Loo menyuruh pria 30 tahun itu menuliskan 144 hal-hal baik tentang mantan kekasihnya. Hukuman tersebut diberikan setelah Young berulang kali melanggar perintah perlindungan sementara, yang melarangnya menghubungi sang mantan.
Secara hukum, Young sudah dilarang menghubungi mantannya, sejak Februari 2017. Tapi dua bulan kemudian, dia malah mengrimkan 144 pesan teks hanya dalam rentang waktu tiga jam saja.
Disebutkan oleh The Huffington Post, selain tugas menulis, Loo menjerat Young dengan denda sekitar Rp 32,5 juta dan 200 jam pelayanan masyarakat.