Hati-hati, Ada Modus Penipuan Mengatasnamakan Ditjen Pajak
https://www.naviri.org/2018/08/modus-penipuan-mengatasnamakan-pajak.html
Naviri Magazine - Kesadaran pajak yang sedang digalakkan di Indonesia menjadikan masyarakat kian sadar pajak. Hal itu terbukti dari giat dan aktifnya masyarakat mendatangi kantor pajak untuk menyampaikan pajak mereka. Ternyata, ada pihak tak bertanggung jawab yang menyalahgunakan hal tersebut untuk melakukan penipuan.
Baru-baru ini, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan waspada jika menerima email yang mengatasnamakan otoritas pajak. Sebab beberapa waktu yang lalu beredar email yang mengatasnamakan Ditjen Pajak terkait pengembalian pajak.
Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Hestu Yoga Saksama, mengatakan alamat email pengirim tersebut bukanlah email resmi Ditjen Pajak. Adapun email pengirim tersebut yakni mail@virksyd.dk.
"Itu phising, orang mengirim email ke para wajib pajak seolah-olah yang mengirim adalah Ditjen Pajak, karena tampilan atau alamat pengirim yang mirip dengan Ditjen Pajak," ujar Hestu.
Phising merupakan tindakan memperoleh informasi pribadi seperti User ID maupun password dengan menyamar sebagai orang atau organisasi yang berwenang melalui sebuah email.
Hestu menegaskan, hingga saat ini belum ada laporan wajib pajak yang menjadi korban tersebut. Dia pun meminta kepada wajib pajak untuk langsung mengonfirmasi ke Ditjen Pajak jika mendapatkan email tersebut.
"Sejauh ini belum ada laporan wajib pajak yang menjadi korban. Kami berharap dan meminta wajib pajak untuk berhati-hati dan teliti kalau menerima email yang seperti itu. Agar dikonfirmasi dan dilaporkan ke kantor pajak terdekat atau Kring Pajak 1500200," jelasnya.
Baca juga: Cara Melaporkan SPT Tahunan Secara Online