Di India, Mobil yang Telah Berusia 15 Tahun Harus Dihancurkan

Di India, Mobil yang Telah Berusia 15 Tahun Harus Dihancurkan

Naviri Magazine - Makin parahnya polusi menjadikan banyak negara di dunia membuat aturan-aturan baru yang ditujukan untuk meminimalkan dan mengurangi kekotoran udara. Dalam hal ini, India menujukan fokus perhatian pada kendaraan, khususnya mobil. Mungkin karena tingkat polusi di India tergolong parah, khususnya di jalan raya.

Seperti kita tahu, asap kendaraan menciptakan polusi udara. Tingkat keparahan polusi akan berbanding dengan jumlah kendaraan yang ada, serta usia kendaraan bersangkutan. Umumnya, semakin tua kendaraan, semakin banyak pula polusi yang dihasilkan.

Karenanya, Pemerintah Kota New Delhi kini telah mengeluarkan pemberitahuan yang menyatakan bahwa penghapusan mobil tua akan sesuai dengan beberapa pedoman baru.

Sesuai dengan bentuk awal aturan, kendaraan bensin yang lebih tua dari 15 tahun dan kendaraan diesel yang lebih tua dari 10 tahun tidak lagi dapat digunakan di jalan, dan harus dihancurkan. Mobil lama yang akan dibuang harus dilakukan hanya di pusat pembuangan resmi pemerintah.

Aturan tersebut bertujuan untuk mengurangi kendaraan di jalan, termasuk kemacetan lalu lintas dan tingkat emisi ibukota. Saat ini, pemerintah telah membuat pembaruan untuk aturan, dan membatasi fasilitas pribadi dari membuang kendaraan-kendaraan tua tersebut.

Langkah baru adalah untuk memastikan pemilik kendaraan tetap menjaga pembuangan limbah logam secara aman. Singkatnya, lingkungan harus paling sedikit mengalami kerusakan selama kebijakan berjalan. Sampah kendaraan diminimalkan.

Setiap mobil berusia 15 tahun yang ditemukan berada di tempat umum untuk waktu yang lama akan disita oleh pejabat yang berwenang. Mereka kemudian akan menyerahkan kendaraan ke tempat daur ulang.

Pemilik yang kehilangan mobilnya tidak akan mengalami kerugian besar. Para pejabat India telah mengonfirmasi, bahwa mereka akan menerima uang pengganti dari kendaraan mereka.

Sementara itu, warga yang tidak mau melepaskan kendaraan lama mereka diberi opsi oleh pemerintah. Kendaraan yang disita, yang bertenaga bensin dan bertenaga CNG berusia lebih dari 15 tahun, akan dikembalikan kepada pemiliknya.

Syaratnya, mobil-mobil itu tidak boleh dikemudikan atau diparkir di tempat umum, tetapi harus disimpan di tempat pribadi. Pihak berwenang juga akan mengonfirmasi ketersediaan lokasi pribadi sebelum menyetujui permintaan tersebut.


Related

News 5938318845623194809

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item