Dana yang Dibutuhkan untuk Memiliki Gerai Alfamart
https://www.naviri.org/2018/08/memiliki-alfamart.html
Naviri Magazine - Alfamart adalah minimarket yang menggunakan sistem franchise atau waralaba. Artinya, siapa pun bisa memiliki gerai Alfamart jika mendapat lisensinya. Karenanya, kita pun mendapati gerai Alfamart berdiri di mana-mana, karena memang bisa dimiliki siapa saja. Namun, untuk mendapat lisensi tersebut tentu ada persyaratan yang harus diikuti, serta dana yang harus disiapkan.
Jika Anda tertarik memiliki toko waralaba Alfamart, syarat umum yang harus dipenuhi adalah berkewarganegaraan Indonesia, memiliki badan usaha, sudah atau akan memiliki lokasi usaha, memenuhi persyaratan perizinan, dan bersedia mengikuti sistem dan prosedur yang berlaku di Alfamart.
Lalu, berapa investasi yang dibutuhkan jika ingin bermitra dengan Alfamart?
Corporate Affairs Director Alfamart, Solihin, mengatakan bahwa masyarakat yang ingin bermitra dengan Alfamart harus menyiapkan dana sekitar Rp 300 juta-Rp 500 juta. Dana tersebut belum termasuk lahan yang nantinya akan dijadikan gerai Alfamart.
"Uang investasi itu untuk renovasi tempat, peralatan dan barang yang untuk dijual. Jadi di luar tempat, kurang lebih antara Rp 300-500 juta," ujar Solihin.
Dana investasi tersebut sudah mencakup biaya waralaba atau franchise fee sebesar Rp 45 juta selama 5 tahun, instalasi listrik, peralatan gerai, AC, komputer kasir, Shop Sign dan Sign Pole, perizinan gerai, sistem informasi ritel, serta promosi dan persiapan pembukaan gerai.
"Konsep investasinya ada hitungannya. Kita hitung tempat, potensi pasar, kita hitung secara bisnis. Misalkan tempat ini dengan tingkat penjualan segini, balik modalnya sekian bulan. Kalau potensinya enggak sesuai, kita anggap tempat itu enggak layak," kata Solihin.
Menurut Solihin, nantinya Alfamart akan mengenakan biaya royalti kepada para pewaralaba. Royalti yang dibayarkan ke Alfamart dihitung secara progresif, tergantung dari jumlah penjualan bersih bulanan toko yang bersangkutan, dan belum termasuk pajak.
"Nah ada royalti tiap bulan, ada persentasenya. Omzetnya Rp 0-150 juta. Kalau omzetnya cuma Rp 150 juta sebulan enggak usah bayar (royalti)," ucap dia.
Jika penghasilan dalam satu bulan hingga Rp 175 juta, akan dikenakan royalti sebesar 1 persen. Kemudian, jika omzetnya Rp 175 sampai 200 juta, akan dikenai royalti 2 persen.
Selanjutnya, jika penghasilan bersih Rp 200 sampai 250 juta, akan dikenakan royalti 3 persen. Terakhir, jika penghasilan di atas Rp 250 juta, akan dikenakan royalti 4 persen.