Internet, Lambang Kebebasan yang Dikekang di Banyak Negara
https://www.naviri.org/2018/08/internet-lambang-kebebasan.html
Naviri Magazine - Internet adalah lambang kebebasan. Melalui teknologi yang menyentuh semua bagian dunia ini, bisa dibilang siapa pun dapat berkomunikasi, menjalin percakapan, membaca berita dan informasi, atau menulis sesuatu untuk menyatakan pendapat.
Melalui internet, siapa pun punya sarana untuk berekspresi, untuk mengenal dan dikenal, sekaligus untuk meluaskan cakrawala pengetahuan.
Namun, sayangnya, fasilitas hebat yang dapat diharapkan makin mencerdaskan kehidupan itu justru dikekang di berbagai negara dengan macam-macam alasan dan latar belakang. Di Cina, misalnya, aturan penggunaan internet sangat ketat. Pemerintah Cina memblokir situs-situs yang mereka nilai “berbahaya”, termasuk Google dan Facebook.
Di Kuba, aturan mengenai internet tidak kalah ketat. Koneksi internet di negara itu dibagi dua—nasional dan internasional. Koneksi nasional biayanya cukup murah, tapi hanya bisa digunakan untuk membuka e-mail dan mengakses situs resmi pemerintah.
Untuk bisa membuka situs-situs lain, warga Kuba harus menggunakan koneksi internasional. Yang jadi masalah, koneksi internasional berbiaya sangat mahal, hingga tidak setiap orang bisa mengaksesnya.
Bagaimana pun, sebagai teknologi, internet memang memiliki dampak positif dan negatif bagi para penggunanya. Beberapa negara mengambil langkah bijak dengan memberikan edukasi kepada para warganya dalam mengakses internet, sementara beberapa negara lain langsung memblokir dan memberlakukan aturan sangat ketat.
Baca juga: Di Indonesia, Orang Jarang Membuka Internet Lewat Desktop