Cina, Negara Pemblokir Situs Internet Terbanyak di Dunia
https://www.naviri.org/2018/08/cina-negara-pemblokir-situs-internet.html
Naviri Magazine - Dalam hal aturan ketat di internet, Cina benar-benar galak. Pemerintah Cina memblokir jutaan situs di internet, termasuk Facebook, Google, dan Twitter. Mereka bahkan dilaporkan mengerahkan 30 ribu polisi virtual untuk mengawasi kegiatan penduduknya di dunia maya.
Para pengunjung warung internet juga diawasi dengan ketat. Siapa pun yang dianggap melanggar, hukuman penjara siap menanti.
Selain aturan yang ketat dalam hal mengakses konten internet, pemerintah Cina juga sangat membatasi pendapat warganya di dunia maya. Di Cina ada sekitar 17 juta orang yang menjadi blogger.
Tetapi bisa dibilang nyaris tidak ada yang berani mengkritik pemerintah. Setiap kata atau kalimat yang dinilai subversif bisa membawa penulisnya ke penjara. Cina bahkan sampai mempekerjakan tentara untuk memoderatori konten-konten yang diproduksi oleh blogger.
Pemerintah Negeri Tirai Bambu itu benar-benar sangat ketat dalam memonitor perkembangan teknologi, dan memastikan tidak ada celah untuk kebebasan berekspresi. Selain itu, berbagai perusahaan yang menjalankan layanan di bidang internet juga ditekan dengan kontrol konten yang ketat.
Baca juga: Afghanistan, Negara yang Memblokir Semua Media Sosial