Bahaya, Jangan Masukkan Makanan ke Dalam Plastik Berwarna
https://www.naviri.org/2018/08/bahaya-tas-plastik.html
Naviri Magazine - Dalam keseharian, kita pasti pernah atau bahkan sering membeli makanan di warung—misal gorengan—lalu makanan itu dimasukkan ke dalam tas plastik yang biasa disebut tas keresek. Sekilas, hal itu tidak masalah. Keberadaan plastik keresek juga terkesan praktis, sekaligus harganya murah. Setelah dipakai, kita pun bisa mudah membuangnya.
Namun, kita perlu tahu bahwa menyimpan atau memasukkan makanan ke dalam plastik keresek, khususnya yang berwarna, bisa berbahaya bagi kesehatan. Imbauan mengenai hal ini kembali mencuat ketika datang hari raya Idul Adha. Berbagai pihak kembali mengingatkan agar kita tidak menggunakan kantong plastik berwarna untuk membungkus daging kurban yang akan dibagikan.
"Diimbau saat pembagian daging itu tidak menggunakan kantong kresek berwarna. Lebih baik yang putih bening biasa," ujar Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bandung, Elly Wasliah, kepada media.
Anjuran tersebut, menurut Elly, berdasarkan tinjauan terkait aspek kesehatan. Ia menjelaskan bahwa plastik berwarna seperti hitam, biru, dan merah, terbuat dari proses daur ulang yang berpotensi mengandung karsinogenik.
“Kita khawatir karsinogenik itu masih ada, dan bisa menempel pada daging kurban yang dibagikan," katanya.
Imbauan serupa juga disampaikan Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Makassar, Sulawesi Selatan, Abdul Rahman Bando.
“Kresek berwarna punya banyak kandungan kimia yang tidak baik untuk tubuh," ujar Rahman.
Ia memaparkan bahwa plastik berwarna merupakan polimer anorganik yang terbentuk dari monomer-monomer, atau bahan pembentuk plastik yang sebagian besar berbahaya bagi manusia, di antaranya silikon, polietelin, dan senyawa dioksin.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebutkan, jika plastik berwarna dipakai membungkus makanan siap santap, ataupun makanan tanpa pelindung seperti daging, bahan-bahan berbahaya yang mengontaminasi makanan itu bisa memapar tubuh.
Larangan menggunakan plastik berwarna untuk membungkus makanan, sebenarnya sudah sejak lama dipublikasikan Badan Pengawasan Makanan dan Obat (BPOM ) RI dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
Pada 2007, LIPI mencatat bahwa penggunaan plastik di tengah masyarakat tergolong tinggi karena alasan praktis, lebih murah, mudah didapat dan tahan lama. Sayang sekali, masyarakat kurang menyadari konsekuensinya.
Menurut LIPI, plastik berwarna bisa berbahaya jika digunakan membungkus makanan berminyak atau berlemak, apalagi bersuhu panas.
Pasalnya, zat-zat adiktif dalam plastik, seperti adipate, phthalate, dan Bisphenol-A (BPA) mudah terurai dalam lemak dan panas.
Pada hewan percobaan, tulis LIPI, makanan yang terkontaminasi dan masuk ke dalam tubuh secara akumulatif dapat mengakibatkan penyakit kanker, perubahan hormon, kerusakan berbagai organ di dalam tubuh, hingga kelahiran berjenis kelamin ganda.
Sementara itu, tertanggal 14 Juli 2009, BPOM telah mengeluarkan surat peringatan publik nomor KH.00.02.1.55.2890 mengenai kantong plastik kresek.
Singkatnya, peringatan BPOM yang mencakup lima butir tersebut menerangkan bahwa plastik berwarna, terutama hitam, kebanyakan merupakan produk daur ulang yang riwayat penggunaan sebelumnya tidak diketahui. Apakah bekas wadah pestisida, limbah rumah sakit, kotoran hewan atau manusia, limbah logam berat, dan sebagainya.
Apalagi dalam proses daur ulang sering ditambahkan berbagai bahan kimia seperti pelicin, antioksidan, hingga pewarna yang berbahaya bagi kesehatan.
Memang, dari tahun ke tahun, BPOM secara konsisten mengingatkan soal penggunaan plastik pada makanan, terlebih menjelang Idul Adha, terkait penggunaan plastik untuk memasak lontong yang disinyalir berbahaya.
Pada 2017, BPOM menegaskan, masyarakat perlu lebih dulu memahami tentang plastik yang biasa digunakan untuk membungkus berbagai jenis pangan. Pasalnya, pemahaman masyarakat terkait kantong plastik memang masih rendah.
Lebih kurang ada 7 kategori plastik kemasan yang aman digunakan. Umumnya, kantong plastik yang tersedia di pasaran terbuat dari bahan baku Polyethylene (PE), High Density Polyethylene (HDPE), dan Polypropylene (PP).
Masing-masing jenis plastik tersebut memiliki sifat yang berbeda-beda, seperti titik leleh, kelenturan, kejernihan, ketahanan terhadap suhu, dan sebagainya.
PP misalnya, berwarna transparan dengan ukuran beragam, dan tipis. Biasanya dipakai membungkus gula. Lalu, jenis-jenis PE cenderung lebih lentur ketimbang PP. Warnanya ada yang transparan dan buram, biasanya dipakai membungkus es atau minyak.
Sementara HDPE, atau yang lebih dikenal sebagai kantong kresek, berciri tahan panas, tidak mudah jebol, tak berbau, dan tak berbintik.
Akan tetapi, ada pula jenis plastik mulsa dan berbahan campuran. Keduanya berbahaya jika digunakan membungkus makanan. Mulsa biasanya plastik berwarna hitam keperakan, dan dipakai sebagai alat bantu pertanian. Sementara bahan campuran bisa berasal dari sampah atau pestisida.
Rahman menambahkan bahwa plastik berwarna tidak akan berbahaya bagi manusia, jika semua bahan pembentuknya masih dalam bentuk aslinya dan belum terurai.
Plastik tidak jadi bahaya, jika hanya digunakan sebagai pembungkus wadah barang rumah tangga, atau bahan makanan mentah yang masih memiliki kulit.
Oleh sebab itu, agar lebih aman dalam membungkus makanan, masyarakat dianjurkan menggunakan bungkusan seperti plastik putih atau bening. Namun, jika terpaksa pakai plastik berwarna, setidaknya dilapisi dulu dengan pembungkus seperti daun, agar tidak bersentuhan langsung.
Pastikan jangan pakai kertas coklat pembungkus nasi, apalagi kertas bekas koran, dan majalah yang juga berbahaya. Alternatif lain, bisa juga menggunakan kantong kertas atau karton yang lebih mudah terurai.
Baca juga: Bahaya di Balik Kebiasaan Membakar Sampah Plastik