Di Prancis, Anak-anak Sekolah Dilarang Bermain Ponsel
https://www.naviri.org/2018/08/anak-sekolah-dilarang-main-ponsel.html
Naviri Magazine - Sebagai peranti yang memungkinkan orang berkomunikasi dengan mudah, ponsel memiliki manfaat atau dampak positif. Di antaranya memungkinkan orang tua untuk mudah berhubungan dengan anaknya, khususnya yang masih kecil.
Namun, ponsel pintar yang biasa digunakan banyak orang saat ini memungkinkan penggunanya untuk tidak hanya bertelepon, tapi juga untuk berbagai tujuan lain. Dari mengakses internet sampai untuk menonton video.
Fenomena semacam itu terjadi di mana-mana, melanda hampir semua anak usia sekolah. Akibatnya, ponsel kadang mengganggu aktivitas belajar mengajar, karena murid sekolah tidak konsentrasi pada pelajarannya di kelas, akibat teralih perhatiannya pada ponsel. Karena latar belakang itulah, parlemen Prancis memutuskan untuk melarang ponsel pintar digunakan di lingkungan sekolah.
Berdasarkan aturan yang baru, murid sekolah di Prancis harus mematikan telepon genggam pintar atau meninggalkan peranti elektronik ini di rumah, terhitung mulai ajaran baru September 2018.
Aturan ini diterapkan setelah para anggota parlemen setuju memberlakukan undang-undang pelarangan ponsel pintar di lingkungan sekolah, dalam rapat yang digelar di Paris.
Larangan ponsel pintar, tablet, dan peranti lain yang terhubung dengan internet, berlaku untuk semua murid hingga usia 14-15 tahun.
Berdasarkan undang-undang baru ini, ponsel pintar boleh digunakan di lingkungan sekolah 'hanya untuk kepentingan kegiatan belajar mengajar', untuk kegiatan ekstrakurikuler, atau bagi murid yang menyandang disabilitas.
Pada 2010, parlemen Prancis meloloskan undang-undang yang melarang siswa menggunakan ponsel pintar di dalam kelas, tapi peraturan ini digambarkan Menteri Pendidikan Jean-Michel Blanquer sebagai 'tak punya gigi'.
Blanquer mengatakan undang-undang pelarangan ponsel 2018 untuk menyiapkan Prancis agar siap 'memasuki abad ke-21'. "Ini mengirim pesan yang jelas ke masyarakat Prancis dan juga ke berbagai negara di seluruh dunia," kata Blanquer, seperti dikutip kantor berita AFP.
Pelarangan penggunaan ponsel pintar di lingkungan sekolah adalah salah satu janji pemilu partai berhaluan tengah, pimpinan Presiden Emmanuel Macron, LREM.
Para anggota parlemen dari partai berhaluan kanan dan kiri memilih abstain saat digelar pemungutan suara atas undang-undang, karena menganggap legislasi ini hanya 'upaya untuk menaikkan popularitas pemerintah'.
Soal teknis pelaksanaan pelarangan ponsel ini, pemerintah menyerahkannya ke masing-masing sekolah. Kepala sekolah bisa memberlakukan larangan parsial atau larangan secara total.
Data memperlihatkan hampir sembilan dari sepuluh remaja di Prancis berusia 12 hingga 17 tahun memiliki ponsel pintar.
Baca juga: Daftar Nomor Telepon Darurat Indonesia yang Perlu Diketahui