Afghanistan, Negara yang Memblokir Semua Media Sosial
https://www.naviri.org/2018/08/afghanistan-negara-yang-memblokir-semua-media-sosial.html
Naviri Magazine - Berita yang pernah menggegerkan jagat internet dari Afghanistan adalah kisah tentang Parwez Kambakhs, seorang jurnalis muda yang menulis artikel mengenai hak-hak wanita. Pemerintah Afghanistan menganggap perbuatan Parwez Kambakhs sebagai subversi, dan dia dijatuhi hukuman mati.
Vonis itu pun memunculkan berbagai protes dari banyak negara sesama pengguna internet, yang menilai hal itu sebagai pemangkasan kebebasan dan pengebirian hak berpendapat. Akibat protes besar itu, pemerintah Afghanistan kemudian mengubah vonisnya, dan menjatuhi hukuman 20 tahun untuk Parwez Kambakhs.
Meski hukuman itu telah dikurangi—dari hukuman mati menjadi hukuman 20 tahun—tapi kenyataan itu segera menjadi peringatan keras bagi para pengguna internet lain di Afghanistan agar tidak sembarangan menulis sesuatu.
Selain menekan hak kebebasan berpendapat di internet, Afghanistan juga sangat ketat dalam memberlakukan aturan di internet. Mereka memblokir semua situs jejaring sosial dan kencan.
Konten yang terlarang seperti perjudian, alkohol dan seks sama sekali tidak boleh dipublikasikan dan tidak boleh diakses. Hukuman berat siap menanti siapa pun yang mencoba melanggar.
Baca juga: Di Iran, Orang Hanya Boleh Memakai Internet yang Lambat