Kisah Orang yang Dipenjara 21 Tahun Padahal Tak Bersalah
https://www.naviri.org/2018/07/dipenjara-21-tahun-tanpa-salah.html
Naviri.Org - Di dunia hukum, ada pepatah terkenal berbunyi, “Jauh lebih baik membebaskan seribu orang yang bersalah, daripada menghukum satu orang yang tak bersalah.”
Pepatah itu dimaksudkan sebagai peringatan kehati-hatian dalam mengungkap kasus di pengadilan, agar jangan sampai orang yang tak bersalah malah dihukum akibat kekeliruan dalam proses peradilan. Kenyataannya, meski sudah berhati-hati pun, kasus vonis yang keliru masih terjadi.
Pasangan suami istri di Amerika Serikat (AS), misalnya, mengalami nasib tragis, karena salah menerima vonis pengadilan. Mereka mendekam selama 21 tahun di penjara.
Pasangan itu dituduh melakukan penyerangan seksual terhadap anak-anak, sebagai bagian dari ritual pemujaan setan. Kejaksaan akhirnya mengakui ketidakbersalahan mereka. Karena kelalaian pengadilan, otoritas Negara Bagian Texas memberikan ganti rugi sebesar US$3,4 juta.
Kasus tersebut bermula di operator tempat penitipan anak Dan & Fran Keller. Tempat itu menjadi pusat kasus sensasional pada 1991 silam, dengan tuduhan pelecehan terhadap anak-anak dan ritual gelap seperti memutilasi bayi dan menyiksa hewan piaraan.
Namun, pihak berwenang kemudian mengakui anak-anak tersebut diwawancarai secara tidak benar, sehingga penyidik mendapatkan keterangan palsu. Wawancara dilakukan di tengah iklim ketakutan, karena adanya keyakinan bahwa para pemuja setan sedang mengincar anak-anak.
Dokter yang mengaku telah menemukan bukti kekerasan fisik pada insiden 2013 akhirnya mengakui bahwa dia telah melakukan kesalahan dalam menilai para korban.