Cara Berinvestasi di Produk Syariah

Cara Berinvestasi di Produk Syariah

Naviri.Org - Bank-bank di Indonesia tidak hanya memberikan layanan dalam bentuk tabungan atau kredit, namun juga memberi layanan investasi. Reksa dana, misalnya, adalah salah satu produk investasi yang juga ditawarkan bank kepada nasabahnya yang berminat.

Meski begitu, ada sebagian masyarakat yang kurang nyaman berinvestasi melalui bank, karena adanya kekhawatiran terkait riba. Karenanya, kini muncul produk-produk investasi syariah, sebagaimana bank pun kini ada bank-bank syariah. Melalui investasi berbasis syariah, diharapkan bisa terhindar dari riba.

Jika Anda tertarik ingin berinvesasi pada produk syariah, ada beberapa hal yang perlu dicermati.

Ada aturan main jika ingin berinvestasi di pasar modal syariah, yaitu harus dipastikan jika produk investasi yang dimaksud bebas dari riba. Masyarakat juga harus mempelajari risikonya terlebih dulu. Setelah itu, baru baca laporan keuangan dari emiten yang mengeluarkan produk investasi syariah.

"Harus mengetahui dulu produknya apa, mau saham atau reksa dana. Itu penting yang harus diketahui terlebih dulu," ujar Staf Hubungan Kelembagaan dan Informasi Pasar Modal, Syariah Nadhifa Alim Hapsari, saat diskusi investasi di kompleks Kementerian Keuangan, Jakarta.

Selain itu, yang harus diperhatikan adalah masyarakat memahami profil dari lembaga investasi. Hal ini bisa dilihat dari instrumen yang dimiliki, apakah ada syariahnya.
"Kalau reksa dananya misalnya sudah jual apa saja, jadi lihat profilnya laku berapa. Dia ada apa aja, syariah atau bukan, dilihat dulu," katanya.

Selanjutnya, masyarakat yang ingin berinvestasi dapat menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Setelah itu, akan dibuatkan rekening investasi syariah. Namun, pembuatan rekening membutuhkan waktu dan perlu verifikasi terlebih dahulu, dengan dokumen-dokumen pribadi.

"Tapi kalau saham, harus nunggu rekening dana investor. Jadi mengajukan dulu, kalau misalnya sudah verifikasi sudah benar dan profil kita aman, nanti di-approve baru boleh transfer sejumlah uang," kata dia.

Sedangkan untuk investasi di reksa dana, ini bisa lebih mudah. Calon investor dapat langsung membeli reksa dana di manajer investasi, bank atau Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD), perusahaan sekuritas dan marketplace online yang bekerja sama dengan APERD.

"Reksa dana ini lebih mudah ya, karena pembelian ditentukan sendiri oleh perusahaan masing-masing. Dananya (awalnya) juga bisa Rp 100.000," jelas dia.


Related

Money 826717294998161449

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item