Mengenal dan Memahami Lima Jenis Euthanasia
https://www.naviri.org/2018/05/lima-jenis-euthanasia.html
Naviri.Org - Euthanasia adalah istilah medis yang terkait dengan keputusan untuk mati, baik bagi diri sendiri atau anggota keluarga. Secara mudah, euthanasia bisa dipahami sebagai upaya untuk “mengakhiri penderitaan”. Misal, seseorang menderita penyakit yang tidak terjamin kesembuhannya, dan penyakit itu menyiksanya. Dalam kondisi semacam itu, pasien meminta pada dokter agar melakukan euthanasia.
Karenanya, dalam dunia medis, ada istilah Physician-Assisted Suicide (PAS), yaitu tindakan seseorang yang menginginkan kematian secara sadar melalui bantuan dokter. Biasanya, praktik ini dilakukan dengan cara memberikan obat-obatan yang secara spesifik dapat menghasilkan kematian.
Sebelum muncul istilah Physician-Assisted Suicide (PAS), dalam dunia medis lebih dulu dikenal istilah euthanasia. Dalam euthanasia, seorang dokter, atas pertimbangan medis, terpaksa harus membuat keputusan untuk mengakhiri hidup pasien. Namun perlu dipahami bahwa euthanasia sejatinya tidak memiliki definisi baku. Terutama karena ia juga terbagi dalam ragam jenis.
Merujuk laporan BBC, euthanasia dibagi menjadi lima jenis.
Pertama, euthanasia aktif yaitu saat dokter secara langsung dan sadar bertindak mengakhiri kematian pasien, seperti menyuntikkan obat penghilang rasa sakit hingga overdosis, misalnya. Kedua, euthanasia pasif berupa pembiaran petugas medis agar pasien meninggal dengan sendirinya. Contoh: sengaja mematikan mesin atau mencabut infus. Praktik ini dianggap salah, sebab keputusan memperlambat atau menghentikan penanganan dianggap melanggar sumpah medis.
Ketiga, euthanasia volunteer yang didasari permintaan pasien yang secara sadar untuk mengakhiri hidupnya karena berbagai alasan medis yang kuat.
Keempat, euthanasia non-volunteer dilakukan ketika pasien berada dalam kondisi tidak sadar atau tidak mampu membuat pilihan mandiri antara hidup dan mati. Keputusan diambil oleh kerabat yang dianggap kompeten.
Kelima, euthanasia involunteer yang terjadi saat pihak lain mengakhiri nyawa pasien, kendati berlawanan dengan keinginan asli mereka. Contohnya, seorang pasien ingin terus bertahan hidup meski dengan kondisi menderita, namun pihak keluarganya meminta dokter untuk mengakhiri hidupnya. Kendati dilatari alasan untuk mengakhiri penderitaan si pasien, euthanasia involunteer hampir selalu dianggap sebagai pembunuhan.
Sekilas praktik PAS tampak seperti euthanasia. Akan tetapi, menurut kebijakan Canadian Medical Associaton yang tertulis dalam Euthanasia and Assisted Suicide, kedua hal tersebut memiliki perbedaan mendasar, baik secara praktik maupun di mata hukum.
Dalam praktik PAS, dokter atau petugas medis biasanya hanya membantu menyediakan fasilitas, memberikan konseling mengenai penggunaan obat beserta dosisnya yang bertujuan untuk mempercepat kematian pasien yang memiliki penyakit mematikan atau tidak. Dalam kondisi tersebut, si pasien sendiri yang akan memutuskan mana jalan yang akan ia tempuh.
Sedangkan dalam euthanasia, dokter akan bertindak secara langsung untuk mengakhiri hidup si pasien, murni atas pertimbangan medis, sejauh memenuhi unsur berikut: (a) pasien memiliki penyakit yang tak dapat disembuhkan; (b) dilakukan berdasarkan empati dan kasih sayang, serta tanpa mengambil keuntungan pribadi.
Baca juga: Pro Kontra Euthanasia di Indonesia dan Dunia